DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang Dukung Sikap Wamenko Polkam: Prioritaskan Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban TPPO
Note:Foto ketua TMI dan staf khusus Menkopolhukam
Aceh Tamiang, IMC — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus terkait komitmen kuat negara dalam menjamin perlindungan, pemenuhan hak, serta pemulihan korban tindak pidana. Minggu (23/08)
Dukungan tersebut disampaikan menyusul keprihatinan mendalam DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang atas maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa sejumlah warga lokal. Sektor pertanian dan pedesaan yang menjadi basis utama masyarakat Aceh Tamiang dinilai amat rentan terhadap modus-modus penipuan kerja luar negeri yang berujung pada eksploitasi dan perbudakan modern.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban Harus Nyata
Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang, M Prawira Haji, S.Psi menegaskan bahwa penegasan Wamenko Polkam mengenai tanggung jawab negara yang berkesinambungan harus diwujudkan hingga ke tingkat daerah.Penindakan Tegas Jaringan TPPO Mendesak aparat penegak hukum untuk memburu dan menindak tegas para agen pembuat paspor ilegal, perekrut, hingga sindikat TPPO yang mengincar warga di wilayah pedesaan Aceh Tamiang.
Pendampingan dan Pemulihan Korban Mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memberikan pemulihan psikologis, bantuan hukum, serta pendampingan ekonomi bagi korban TPPO asal Aceh Tamiang yang telah dipulangkan.
DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang Apresiasi Bupati Aceh Tamiang dengan Respon Cepat advokasi warga demi memastikan keselamatan seluruh warga Aceh Tamiang dari bahaya perdagangan orang.
Foto ketua TMI dan staf khusus Menkopolhukam
