News Update

Buntut Gejolak SMPN 2 Kejuruan Muda, Komisi V DPRK Aceh Tamiang Minta Disdik Turun Tangan

 




Aceh Tamiang, IMC - Menanggapi mosi tidak percaya dari para guru serta desakan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang langsung bergerak cepat merespons polemik di SMP Negeri 2 Kejuruan Muda.


Ketua Komisi V DPRK Aceh Tamiang, Adlansyah, mengonfirmasi bahwa pihak Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang di sekolah tersebut.


"Tadi pagi sudah saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Siangnya, pihak Kepala Sekolah sudah dipanggil oleh dinas untuk dimintai keterangan," tegas Adlansyah saat dikonfirmasi media indonesiamediacenter.com, Rabu malam (19/08).


Adlansyah menambahkan, berdasarkan informasi terbaru dari Kepala Dinas Pendidikan, proses penyelesaian akan dilanjutkan melalui jalur mediasi bersama pihak-pihak terkait.


"Malam ini informasi dari Kadis, hari Jumat nanti akan dipanggil pihak pelapor untuk mediasi lanjutan," ungkapnya.


Sebelumnya, suasana di SMPN 2 Kejuruan Muda memanas setelah belasan perwakilan guru dan tenaga kependidikan (tendik) melayangkan surat pernyataan sikap tertanggal Kamis (13/08). Mereka secara tegas menolak kepemimpinan Suprianto, S.Pd., Gr., selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.


Dalam surat pernyataan tersebut, para guru membeberkan lima poin utama penolakan, yakni:

Penyalahgunaan Wewenang: Pengambilan keputusan sepihak yang berdampak pada keluarnya seorang siswi kelas IX hingga terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir.

Tindakan Intimidasi: Adanya dugaan intervensi serta ancaman verbal terhadap tenaga kependidikan, termasuk pembatasan penggunaan fasilitas sekolah.

Ketidaktransparanan Keuangan: Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai tidak terbuka hingga memicu pengunduran diri Bendahara Sekolah.

Buruknya Kedisiplinan: Rekam jejak mengajar yang memburuk serta pengalihan beban mengajar tanpa kesepakatan rapat resmi.

Dugaan Pengadaan Sepihak: Sorotan terkait pengadaan atribut sekolah (dasi, jilbab, seragam batik, dan pakaian olahraga) tanpa persetujuan komite sekolah dan dewan guru.


Gejolak ini turut memantik reaksi keras dari MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang. Ketua MPC PP Aceh Tamiang, Edy Syahputra, ST, secara terbuka mendesak Komisi V DPRK Aceh Tamiang mengawal kasus ini secara transparan dan menuntut tindakan tegas demi menyelamatkan iklim pendidikan di Aceh Tamiang.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment