Buntut Dugaan Intimidasi Guru, PP Aceh Tamiang Minta DPRK Panggil Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda
Aceh Tamiang, IMC – Gelombang ketidakpuasan melanda lingkungan SMP Negeri 2 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Sejumlah perwakilan guru dan tenaga kependidikan (tendik) secara tegas menyatakan sikap menolak kepemimpinan Suprianto, S.Pd., Gr. yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. Rabu (19/08)
Pernyataan sikap tertulis tertanggal 13 Agustus 2026 tersebut memuat beberapa poin krusial yang dinilai merusak keharmonisan, iklim kerja, dan citra pelayanan pendidikan di sekolah tersebut.
Berdasarkan surat pernyataan yang disepakati bersama, lima alasan utama penolakan meliputi:
Penyalahgunaan Wewenang: Plt Kepsek mengambil keputusan penting secara sepihak tanpa melibatkan dewan guru maupun komite sekolah. Dampaknya dinilai fatal, termasuk dikeluarkannya seorang siswi kelas IX bernama Tiara hingga tidak dapat mengikuti ujian akhir sekolah.
Tindakan Intimidasi dan Ancaman: Dugaan intervensi dan ancaman verbal kepada tendik, salah satunya terhadap Operator Sekolah (seperti pelarangan penggunaan fasilitas sekolah/WC), yang menciptakan suasana kerja diliputi rasa takut.
Ketidaktransparanan Pengelolaan Keuangan: Tidak adanya keterbukaan laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun kegiatan terkait. Hal ini memicu Bendahara Sekolah mengundurkan diri akibat tidak pernah dilibatkan dalam rincian anggaran.
Buruknya Kedisiplinan Mengajar: Rekam jejak kedisiplinan mengajar yang buruk sejak menjabat Wakil Kurikulum tahun 2025 (sering meninggalkan jam pelajaran). Pada tahun 2026, beban mengajarnya dialihkan ke guru lain tanpa penyelesaian rapat penetapan jam mengajar dan penentuan wali kelas.
Mencemarkan Nama Baik Sekolah: Adanya sorotan media terkait penolakan pembayaran sisa dana BOS serta pengadaan atribut sekolah (dasi, jilbab, seragam batik, dan baju olahraga) secara sepihak tanpa persetujuan komite dan dewan guru.
Demi menyelamatkan instansi serta menjamin masa depan pendidikan para siswa, perwakilan dewan guru dan tendik SMPN 2 Kejuruan Muda menyampaikan dua tuntutan utama:
MENOLAK kepemimpinan Suprianto, S.Pd., Gr. selaku Plt Kepala Sekolah maupun Wakil Kurikulum SMPN 2 Kejuruan Muda.
MEMOHON Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera mencopot atau memindahkan yang bersangkutan dari kedua jabatan tersebut, serta melantik pejabat baru yang kompeten dan berintegritas.
Surat pernyataan sikap ini ditandatangani oleh belasan perwakilan guru dan tendik serta ditembuskan secara resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang, dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tamiang.
Sikap Tegas dan Ultimatum Pemuda Pancasila
Menanggapi gejolak ini, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Aceh Tamiang, Edy Syahputra, ST, memberikan pernyataan keras dan menuntut tindakan cepat dari lembaga legislatif maupun dinas terkait.
"Ini sudah kelewatan batas dan tidak bisa ditoleransi lagi! Lingkungan sekolah adalah tempat mendidik generasi bangsa, bukan tempat untuk ajang pamer kekuasaan, intimidasi, apalagi dugaan kesewenang-wenangan anggaran. Kasus adanya intimidasi fisik/mental terhadap instrumen sekolah adalah tindakan keji yang mencederai dunia pendidikan Aceh Tamiang," tegas Edy Syahputra, ST.
"Saya meminta dan mendesak DPRK Aceh Tamiang untuk segera memanggil Dinas Pendidikan, Plt Kepala Sekolah, serta perwakilan guru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka! Jika Dinas Pendidikan lambat bereaksi dan membiarkan kezaliman ini berlarut-larut, jangan salahkan kami bila MPC Pemuda Pancasila bersama masyarakat akan turun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami beri waktu, segera copot Plt Kepala Sekolah tersebut sebelum iklim pendidikan di Kejuruan Muda benar-benar hancur!" lanjutnya dengan bernada ultimatum.

