BPW KNPB Nabire Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor MRP, Sampaikan Penolakan Militerisme dan Tuntutan Penyelesaian Konflik Papua
NABIRE, IMC - Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Nabire menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Senin (3/8/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.15 WIT tersebut dipimpin Koordinator Lapangan Kris Mote, dengan penanggung jawab Jeckson S. Adii dan Wakil Koordinator Lapangan Ananias Douw. Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 175 orang.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa satu unit megafon, bendera KNPB, spanduk bertuliskan "Komite Nasional Papua Barat – Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan", serta sejumlah pamflet yang berisi berbagai tuntutan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait situasi keamanan di Papua.
Sejumlah pamflet memuat narasi mengenai penolakan terhadap militerisme, dugaan krisis kemanusiaan, penghentian kekerasan terhadap masyarakat sipil, serta seruan penyelesaian konflik Papua melalui pendekatan yang menjunjung hak asasi manusia.
Dalam orasinya, sejumlah perwakilan massa menyampaikan pandangan bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua telah menimbulkan berbagai persoalan kemanusiaan. Mereka juga menyampaikan klaim mengenai adanya pengungsian warga akibat konflik bersenjata serta menyerukan penghentian berbagai bentuk kekerasan di Papua. Pernyataan tersebut merupakan pandangan peserta aksi.
Sekitar pukul 08.35 WIT, aparat dari Polres Nabire memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan long march dan meminta peserta menggunakan kendaraan yang telah disediakan aparat. Imbauan tersebut disampaikan dengan alasan kegiatan tidak memiliki izin serta mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban umum.
Namun massa tetap bergerak melakukan long march dari kawasan Pasar Karang Tumaritis menuju Kantor MRP Papua Tengah sambil menyampaikan orasi secara bergantian.
Pernyataan Sikap
Di depan Kantor MRP, perwakilan BPW-KNPB membacakan pernyataan sikap organisasi. Pernyataan tersebut berisi penolakan terhadap status politik Papua di bawah Indonesia, penegasan mengenai hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua, serta kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah Indonesia di Papua.
Dalam pernyataan sikapnya, KNPB juga menyampaikan pandangan mengenai sejarah integrasi Papua, termasuk Perjanjian New York 1962, pelaksanaan PEPERA 1969, pelaksanaan Otonomi Khusus, serta berbagai isu yang menurut mereka berkaitan dengan konflik bersenjata, pelanggaran hak asasi manusia, investasi, dan keberadaan aparat keamanan di Papua. Seluruh isi pernyataan tersebut merupakan sikap politik organisasi yang disampaikan dalam aksi.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan massa aksi meliputi penolakan terhadap militerisme di Papua serta penghentian dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan penyelesaian akar konflik Papua.
Aparat keamanan melakukan pengamanan selama jalannya aksi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. (Ariel/Red)


