Badiklat Kejaksaan RI Serahkan Enam Skema Sertifikasi ke BNSP, Langkah Strategis Tingkatkan Profesionalisme Jaksa
![]() |
Harli Siregar Perkuat Kompetensi Jaksa, Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP Wujudkan Sertifikasi Profesional
|
Jakarta, IMC – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur penegak hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamis (6/8/2026).
Rombongan
Badiklat Kejaksaan RI diterima langsung oleh Kepala BNSP, Syamsi Hari, S.E.,
M.M. Dalam kunjungan tersebut, Harli Siregar didampingi Kepala Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim) Dr.
Teuku Rahman, Kepala Bagian Tata Usaha Badiklat Dr. Jabal Nur, Kasubbag
Penjamin Mutu Muhammad Afif Periwiratama P., S.H., M.H., serta Kasubid
Pusdiklat Mapim Afrizal Chair, S.H., M.H.
Pertemuan
tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Badiklat
Kejaksaan RI dan BNSP untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di
lingkungan Kejaksaan, khususnya para jaksa, melalui program pendidikan dan
pelatihan profesi yang terstandar serta berbasis sertifikasi nasional.
Harli Siregar
menegaskan bahwa penguatan kompetensi teknis menjadi kebutuhan yang tidak dapat
ditunda di tengah semakin kompleksnya tantangan penegakan hukum. Karena itu,
Badiklat Kejaksaan RI terus mendorong lahirnya jaksa-jaksa yang memiliki
keahlian spesifik dan diakui melalui sertifikasi profesi.
Sebagai bentuk
keseriusan tersebut, Badiklat Kejaksaan RI menyerahkan dokumen enam skema
sertifikasi kepada BNSP. Melalui lisensi BNSP, Badiklat Kejaksaan RI
nantinya diharapkan dapat menerbitkan sertifikasi profesi resmi di sejumlah
bidang strategis, yakni mediasi perdata, tindak pidana perdagangan orang
(TPPO), arbitrase, penanganan tindak pidana dengan pelaku penyandang
disabilitas, mediator Restorative Justice (RJ), serta tindak pidana
terorisme.
Kepala BNSP,
Syamsi Hari, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara BNSP
dan Badiklat Kejaksaan RI akan semakin memperkuat sinergitas kedua institusi
dalam mencetak aparatur penegak hukum yang memiliki kompetensi terukur dan
tersertifikasi sesuai standar nasional.
Kerja sama ini
diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun jaksa yang tidak hanya
memiliki kemampuan akademik dan pengalaman praktik, tetapi juga kompetensi
profesional yang diakui secara nasional. Dengan demikian, kualitas pelayanan
dan penegakan hukum Kejaksaan RI akan semakin adaptif, modern, profesional, dan
berkeadilan dalam menjawab kebutuhan masyarakat. (Muzer)

