Presiden Prabowo Tunjuk Prof. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Era Baru Penguatan Kejaksaan Dimulai
![]() |
| Prof. Asep Nana Mulyana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung, Presiden Prabowo Rombak Jajaran Eselon I Kejaksaan RI |
Jakarta, IMC – Presiden Republik Indonesia Prabowo
Subianto resmi menetapkan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Penetapan tersebut
tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026,
yang sekaligus menjadi bagian dari penyegaran jajaran pimpinan Eselon I
Kejaksaan RI.
Penunjukan Prof.
Asep Nana Mulyana menjadi perhatian utama dalam perombakan kali ini. Sosok yang
berasal dari Tasikmalaya tersebut dikenal memiliki rekam jejak panjang sebagai
jaksa profesional sekaligus akademisi. Kombinasi pengalaman di bidang penegakan
hukum dan dunia pendidikan dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat
kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selama berkarier
di Korps Adhyaksa, Prof. Asep dikenal menangani berbagai tugas strategis dan
aktif memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional. Kepakaran
akademiknya juga membuatnya kerap menjadi rujukan dalam berbagai forum ilmiah
maupun penyusunan kebijakan hukum.
Sebagai Wakil
Jaksa Agung, Prof. Asep diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarbidang di
lingkungan Kejaksaan RI, mempercepat reformasi birokrasi, serta meningkatkan
efektivitas penegakan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas.
Selain mengangkat
Prof. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Presiden Prabowo juga
menetapkan sejumlah pejabat baru pada jabatan strategis Eselon I Kejaksaan RI
melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, yaitu:
- Prof. Dr.
Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung Republik
Indonesia.
- Dr. Kuntadi,
S.H., M.H.
sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
- Dr. Leonard
Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Umum (Jampidum).
- Dr. Harli
Siregar, S.H., M.Hum.
sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
- Dr. Patris
Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset
(BPA).
Penempatan para
pejabat tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat seluruh
lini Kejaksaan RI. Di bidang pemberantasan korupsi, Dr. Kuntadi akan memimpin
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan fokus pada penanganan
perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu,
Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak dipercaya memimpin bidang Tindak Pidana Umum
(Jampidum), Dr. Harli Siregar akan mengemban tugas meningkatkan kualitas sumber
daya manusia Korps Adhyaksa melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan, sedangkan
Dr. Patris Yusrian Jaya diberi amanah memimpin Badan Pemulihan Aset guna
mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana.
Prosesi
pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) kelima pejabat tinggi Eselon I
Kejaksaan RI tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Gedung
Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Muzer)
