Pasang Tiang Beton di Bahu Jalan Desa Upah, PT Surya Mata Ie Bakal Disurati DPRK Aceh Tamiang
Aceh Tamiang, IMC — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang mengambil sikap tegas terkait pemasangan puluhan tiang beton di sepanjang bahu jalan kawasan perkebunan PT Surya Mata Ie. Lembaga legislatif tersebut menjadwalkan pengiriman surat resmi sekaligus memanggil pihak manajemen perusahaan untuk memberikan klarifikasi.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul keresahan masyarakat terkait pemasangan tiang beton di ruas Jalan Elak, Desa Upah, Kecamatan Bendahara, hingga ke jalur Titi Kuning.
"Kita segera menyurati pihak PT Surya Mata Ie. Ini menjadi prioritas kami karena tiang-tiang beton yang dipancang tersebut berada di bahu jalan dan rencananya akan dipasangi kawat berduri. Tentu hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," ujar Fadlon, Kamis (16/07).
Politisi Partai Aceh ini menjelaskan, DPRK Aceh Tamiang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Rapat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan mengenai urgensi dan izin pembangunan pagar pembatas tersebut.
Fadlon mengingatkan bahwa bahu jalan adalah fasilitas umum yang peruntukannya dilindungi oleh regulasi, sehingga tidak boleh dikuasai secara sepihak untuk kepentingan korporasi.
"Walaupun area tersebut berbatasan langsung dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik mereka, fasilitas umum tetaplah fasilitas umum yang harus bebas dari hambatan. Terlebih, sepanjang jalur tersebut merupakan kawasan yang rawan bencana," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan tiang beton tersebut dipasang rapat dengan jarak hanya sekitar tiga meter di sepanjang sisi jalan. Tiang-tiang ini diduga kuat akan difungsikan sebagai penyangga pagar kawat berduri untuk membatasi area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan.
Keberadaan struktur beton di bahu jalan ini langsung memicu gelombang kekhawatiran dari warga setempat maupun pengguna jalan yang melintas.
"Ini perusahaan luar biasa, sampai bisa mendirikan pagar kawat berduri persis di bahu jalan," ujar salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menambahkan, keberadaan tiang beton dan kawat berduri tersebut sangat fatal bagi keselamatan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan atau ada pengendara yang hilang kendali, risiko cedera berat akibat menabrak tiang atau tersangkut kawat berduri menjadi sangat tinggi.
"Kalau ada pengendara yang terjatuh, dampaknya bisa fatal karena ada tiang beton dan kawat berduri. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga segera turun ke lapangan untuk meninjau kelayakan dan legalitas pembangunan pagar ini," harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Surya Mata Ie belum memberikan keterangan resmi maupun konfirmasi terkait tujuan serta legalitas pemasangan deretan tiang beton di sepanjang ruas Jalan Elak hingga Titi Kuning tersebut.
