Naik Pangkat, 52 Personel Polres Aceh Tamiang Dituntut Lebih Profesional
Aceh Tamiang, IMC - Sebanyak 52 personel Polres Aceh Tamiang resmi menyandang pangkat baru terhitung periode 1 Juli 2026. Prosesi kenaikan pangkat ini dikukuhkan dalam upacara khidmat yang berlangsung di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang pada Selasa (30/6/) pagi.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Ipda I Made Prema Dharma Udayana, S.Tr.K. Kenaikan pangkat ini resmi berjalan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Aceh Tamiang Nomor: ST/35/VI/KEP/2026 tertanggal 29 Juni 2026.
Dalam amanatnya, AKBP Muliadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang mendapatkan penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan buah dari dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa pamrih selama menjalankan tugas.
"Kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan amanah besar. Penghargaan ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat," tegas AKBP Muliadi.
Lebih lanjut, Kapolres berharap momentum ini dapat menjadi pemantik motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam pelayanan, demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Adapun rincian 52 personel yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kali ini terdiri dari:
Iptu ke AKP: 1 personel
Aipda ke Aiptu: 15 personel
Bripka ke Aipda: 29 personel
Brigpol ke Bripka: 2 personel
Briptu ke Brigpol: 1 personel
Bripda ke Briptu: 4 personel
Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Rubby Nanda, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran Kabag, Kasat, Kasi, para perwira, dan seluruh personel Polres Aceh Tamiang. Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pada pukul 09.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
