Dukung Kortas Tipikor Polri, DRI: Pemberantasan Korupsi Harus Bebas Intervensi Politik
Banda Aceh, IMC - Direktur Dayah Research Institute (DRI), Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memberantas korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepada media, Senin (13/07), Muslem menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan persoalan moral serius yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Oleh karena itu, upaya pemberantasannya wajib menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.
"Korupsi dan TPPU merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Langkah penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri patut kita dukung sepenuhnya, sepanjang dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar akademisi asal Aceh tersebut.
Muslem menilai, aparat penegak hukum harus diberikan ruang yang luas untuk bekerja secara independen tanpa adanya tekanan dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Menurutnya, supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap perkara ditangani murni berdasarkan fakta dan alat bukti di lapangan.
Selain mendukung aparat, ia juga mengajak masyarakat luas untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait penanganan suatu perkara. Sikap tabayun (mengonfirmasi dan memverifikasi informasi) dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab akademisi, tokoh agama, media, dan seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Muslem berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menangani perkara korupsi dan TPPU. Langkah ini krusial demi memulihkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
