Dinilai Bahayakan Pengguna Jalan, Pemasangan Tiang Pagar PT Surya Mata Ie Diprotes Warga
Aceh Tamiang, IMC - Pemasangan puluhan tiang beton di sepanjang bahu Jalan Elak, Desa Upah, Kecamatan Bendahara hingga jalur menuju Titik Kuning, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat, Rabu (15/07). Area tersebut diketahui berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Mata Ie.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tiang-tiang beton tersebut dipasang rapat dengan jarak hanya sekitar tiga meter. Muncul dugaan kuat bahwa tiang-tiang ini akan digunakan sebagai penyangga pagar kawat berduri untuk membatasi area perkebunan perusahaan.
Keberadaan struktur beton di sisi jalan utama ini langsung memicu kekhawatiran warga. Mereka mempertanyakan urgensi pembangunan pagar pembatas di area yang selama ini menjadi akses publik dan ruang bebas pandang bagi pengendara.
"Kami heran mengapa perusahaan membangun pagar yang kabarnya akan dipasang kawat berduri justru mepet di bahu jalan," ujar salah seorang warga yang melintas, yang meminta namanya tidak dipublikasikan demi kenyamanan.
Menurut warga, pemasangan pagar kawat berduri di sepanjang jalan raya sangat berisiko fatal bagi keselamatan lalu lintas. Korban kecelakaan atau pengendara yang terjatuh dikhawatirkan akan langsung menghantam tiang beton atau tersangkut kawat berduri.
"Kalau ada yang selip atau jatuh, risikonya fatal sekali karena langsung berhadapan dengan beton dan kawat berduri. Aspek keselamatan pengguna jalan seolah diabaikan demi batas wilayah perusahaan," tambahnya.
Merespons kondisi ini, warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, khususnya dinas terkait, untuk segera turun ke lapangan guna mengecek batas wilayah dan kelayakan izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) pagar tersebut. Pemeriksaan langsung dinilai krusial untuk memastikan pembangunan tidak melanggar ruang milik jalan (Rumija) yang seharusnya bebas dari hambatan fisik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Surya Mata Ie belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan maupun legalitas pemasangan deretan tiang beton di sepanjang ruas jalan tersebut.
