BEM SI Aceh Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Rp5 Triliun
Banda Aceh, IMC – Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Aceh, Teuku Raja Aulia Habibie, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Habibie menegaskan bahwa proses hukum wajib dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat. Ia menyoroti dugaan manipulasi kualitas batu bara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp5 triliun sebagai megakorupsi yang membutuhkan penanganan serius tanpa pandang bulu.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam suplai batu bara ini. Praktik manipulasi kualitas yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis tersebut harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” ujar Habibie kepada awak media, Minggu (12/07).
BEM SI Aceh menilai pengungkapan kasus kakap ini merupakan momentum krusial bagi Kortas Tipikor dan institusi Polri untuk membuktikan komitmen nyata dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintah.
Oleh karena itu, Habibie mendesak tim penyidik untuk memeriksa seluruh pihak yang terindikasi mengetahui atau terlibat dalam pusaran perkara ini, baik dalam kapasitas sebagai saksi maupun calon tersangka. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, ia meminta Polri tidak ragu menindak tegas para pelaku usaha maupun oknum pejabat yang menjadi aktor di baliknya.
“Penyidikan ini harus menyentuh semua lini. Siapa pun oknum pejabat atau pengusaha yang menikmati uang rakyat dari sektor energi ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara transparan,” cetusnya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengendus adanya kongkalikong dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk beberapa PLTU di Indonesia. Berdasarkan penyelidikan awal, korupsi ini bermodus manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara.
Dampaknya tidak main-main. Selain merugikan keuangan negara, pasokan komoditas yang tidak sesuai spesifikasi tersebut sempat memicu gangguan pembangkit hingga menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia, yang otomatis melumpuhkan roda perekonomian nasional.
Saat ini, pihak penyidik Kortas Tipikor Polri masih terus melakukan pendalaman fakta dan mengumpulkan bukti-bukti otentik sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.
