APDESI Aceh Dukung Polri Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Bebas Intervensi
Banda Aceh, IMC – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai proses penegakan hukum di Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh bersuara. Mereka menegaskan bahwa kewibawaan negara hanya dapat dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Atas dasar itu, DPD APDESI Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan amanat konstitusi sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum yang adil bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, S.H., menyampaikan bahwa penegakan hukum yang profesional merupakan fondasi utama dalam merawat kepercayaan publik terhadap negara. Menurutnya, Polri memegang peran strategis dalam memastikan hukum ditegakkan secara objektif dan tanpa pandang bulu.
"DPD APDESI Aceh mendukung penuh setiap langkah Polri dalam menegakkan hukum sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujar Bahrul Fazal, Selasa (14/07).
Bahrul menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan apa pun. Sebaliknya, hukum harus diletakkan sebagai panglima tertinggi yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa keadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
"Negara yang kuat bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kemampuannya menegakkan hukum secara adil dan bermartabat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Karena itu, setiap proses hukum harus kita hormati dan diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Melalui momentum ini, Bahrul juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan menghormati proses hukum yang sedang bergulir. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi-narasi provokatif yang dapat memecah belah persatuan.
"Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus tetap melalui jalur hukum, bukan melalui tekanan ataupun penghakiman sepihak di ruang publik. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat yang berwenang sembari tetap mengawal agar setiap tahapannya berlangsung secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tegas Bahrul.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya sinergi antara Polri, jajaran pemerintah (termasuk pemerintah desa), tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa. Sinergi ini dinilai sebagai pilar kekuatan dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menyokong keberhasilan pembangunan di Serambi Mekkah.
"Atas nama DPD APDESI Aceh, kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugas pengabdiannya. Menjaga marwah penegakan hukum berarti menjaga marwah negara. Ketika hukum tegak dengan profesional dan berintegritas, kepercayaan publik akan semakin kokoh, keamanan terjaga, dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," pungkasnya.
