News Update

Transparan dan Diawasi Ketat, Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Pascabencana Senilai Rp917,7 Miliar

 



Aceh Tamiang, IMC - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar konferensi pers resmi terkait realisasi pencairan dan mekanisme penyaluran berbagai bantuan sosial serta stimulan bagi warga korban bencana hidrometeorologi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., pada Jumat, 19 Juni 2026.


Dalam penyampaiannya, Bupati Armia Pahmi menegaskan bahwa seluruh anggaran bantuan ini berasal dari kementerian dan lembaga pertikal yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang.


"Perlu dipahami oleh seluruh masyarakat bahwa anggaran ini bersumber dari pusat. Kami tegaskan tidak ada uang yang sengaja diendapkan di kantor bupati untuk mencari bunga. Proses penyaluran ini diawasi dengan sangat ketat oleh Inspektorat Kemensos, Inspektorat BNPB, hingga Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tidak ada satu orang pun yang berani mencoba menyelewengkan dana bencana ini," ujar Bupati Armia Pahmi dengan tegas.


Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data korban bencana yang dituangkan ke dalam 5 Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA). Total akumulasi seluruh bantuan pemulihan yang telah dan akan disalurkan kepada masyarakat sampai saat ini mencapai Rp 917.745.100.000,- (Sembilan Ratus Tujuh Belas Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah).


Secara rinci, mekanisme dan tahapan penyaluran bantuan dijadwalkan sebagai berikut:

1. Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos RI)

Alokasi Tahap 3 dan 4: Sebanyak 99.338 Jiwa akan menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan 39.264 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan stimulan ekonomi serta pergantian perabot dengan total nilai Rp448.218.300.000,-.

Jadwal Penyaluran: Bantuan ini disalurkan secara bertahap mulai Sabtu, 20 Juni 2026 hingga 11 Juli 2026 melalui Kantor POS dan difasilitasi oleh Datok Penghulu serta Kepala Dusun setempat.

Total Keseluruhan (SK 1 s/d 4): Kemensos menyalurkan total Rp625.125.100.000,- yang menyasar 52.941 KK (147.157 Jiwa). Penyaluran di lapangan didampingi oleh pihak Bulog Langsa dan Kantor Pos Langsa.


2. Bantuan Stimulan Rumah Rusak dari BNPB RI

Tahap III (Termin Pertama): Dimulai pada Senin, 22 Juni 2026 untuk kategori Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rumah Rusak Sedang (RS) dengan nilai total Rp93.750.000.000,-. Proses penyalurannya dikawal dan digandeng oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Karang Baru selaku bank penyalur.

Total Keseluruhan Stimulan Rumah: Total bantuan perbaikan rumah yang telah dan akan digelontorkan oleh BNPB RI adalah sebesar Rp292.620.000.000,-.


Hadir mendampingi Bupati dalam konferensi pers tersebut, Kepala BSI Cabang Karang Baru, Bapak Iqbal, selaku pihak penyalur bantuan stimulan rumah; Ibu Ingrid yang mewakili Kepala Kantor Pos Langsa serta jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tamiang.


Bupati Aceh Tamiang mengimbau bagi warga yang belum mendapatkan bantuan pada tahap ini untuk tetap bersabar mengikuti proses dan tahapan berikutnya, karena pemerintah berkomitmen penuh melayani dan memulihkan kehidupan masyarakat pascabencana.


Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan data dan informasi resmi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah membuka Pusat Komunikasi Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana yang bertempat di Lantai 1 Kantor Bupati Aceh Tamiang. Seluruh perkembangan informasi resmi juga disebarluaskan secara transparan melalui akun media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment