TPPU: Senjata Ampuh Melemahkan Jaringan Narkotika
0 minutes read
Jakarta — Peredaran narkotika di Indonesia telah lama disebut sebagai ancaman darurat. Tidak hanya merusak generasi muda, bisnis gelap ini juga mengalirkan keuntungan ekonomi yang fantastis bagi para bandar. Di tengah kompleksitas kejahatan lintas negara ini, pakar hukum pidana sekaligus ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menegaskan bahwa penerapan TPPU adalah kunci untuk melemahkan jaringan narkotika.
Dari Narkotika ke Pencucian Uang
Rezim anti pencucian uang lahir dari kegagalan dunia internasional memberantas narkotika hanya dengan undang-undang narkotika. Yenti menjelaskan, pelaku tidak sekadar mengedarkan barang haram, tetapi juga menyembunyikan hasil kejahatan melalui berbagai modus. Rekening pinjaman, kartu ATM yang diperjualbelikan, hingga aset keluarga yang ikut dinikmati menjadi jalur pencucian uang.
“Kalau sudah muncul bandarnya, hampir tidak mungkin itu baru pertama kali dilakukan. Karena itu harus ditelusuri seluruh aset dan aliran dananya,” tegas Yenti.
Pendekatan TPPU tidak berhenti pada pelaku utama. Orang-orang yang menikmati hasil kejahatan, termasuk oknum aparat maupun anggota keluarga, juga dapat dijerat. Yenti menekankan, penegakan hukum harus komprehensif: mengejar pelaku sekaligus merampas keuntungan ekonomi yang menjadi tujuan utama jaringan narkotika.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa cara paling efektif melemahkan jaringan narkotika adalah dengan merampas keuntungan ekonomi mereka. Tanpa dana, jaringan sulit bertahan. “Penanganan narkotika akan lebih efektif jika hasil kejahatannya dirampas. Karena yang mereka cari adalah keuntungan,” jelas Yenti.
Yenti memberikan apresiasi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang aktif menerapkan pasal TPPU dalam pengungkapan kasus besar. Ia berharap langkah ini menjadi contoh bagi jajaran polda dan polres.
Di balik angka dan pasal hukum, ada wajah-wajah korban narkotika. Seorang mantan pengguna di Jakarta mengaku hidupnya hancur karena narkoba yang mudah didapat di lingkungannya. “Kalau uang bandarnya tidak disentuh, mereka akan terus ada. Harapan saya, aparat bisa benar-benar memutus aliran dana itu,” ujarnya.
Kisah ini menegaskan bahwa penerapan TPPU bukan sekadar strategi hukum, melainkan langkah nyata untuk menyelamatkan generasi. Dengan menelusuri aliran dana, merampas aset, dan menjerat pihak yang terlibat, Indonesia diharapkan dapat bergerak menuju Indonesia Bersinar — bebas narkoba dan bebas dari keuntungan haram yang merusak bangsa. (*)