Perfima dan LSF RI Perkuat Kolaborasi Untuk Memajukan Ekosistem Perfilman Nasional
Jakarta, IMC Indonesia - Persatuan Film, Musik, dan Media (PERFIMA) melakukan pertemuan strategis dengan Ketua Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI), Dr. Naswardi, di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Kreatif, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Pertemuan
yang berlangsung dalam suasana konstruktif tersebut membahas berbagai langkah
strategis untuk memperkuat ekosistem perfilman Indonesia melalui peningkatan
literasi sensor, penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta
pencarian solusi atas tantangan distribusi dan pemutaran film nasional.
Ketua
Umum PERFIMA sekaligus Ketua Umum PAFINDO, RM. Bagiono Prabowo, menyampaikan
bahwa sinergi antara regulator, pelaku industri, komunitas, akademisi, dan
pengelola bioskop menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan perfilman
Indonesia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Dalam
pertemuan tersebut, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan.
Pertama,
pelaksanaan Training of Trainer (TOT) Sistem Sensor Mandiri. LSF RI menyambut
baik usulan penyelenggaraan pelatihan tersebut sebagai bagian dari program
edukasi bagi pelaku industri kreatif, rumah produksi, komunitas film, lembaga
pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Program ini diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman mengenai klasifikasi usia penonton, standar kelayakan
tontonan, serta mekanisme sensor yang berlaku di Indonesia.
Kedua,
dukungan dan keikutsertaan dalam penyelenggaraan LSF Award. Dalam kesempatan
tersebut, LSF RI mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi aktif dalam
kepanitiaan maupun menjadi mitra strategis guna menyukseskan ajang apresiasi
bagi insan perfilman, penyiaran, dan kreator konten digital yang menghasilkan
karya berkualitas, edukatif, dan bertanggung jawab.
Ketiga,
diskusi mengenai batasan dan ruang lingkup kewenangan antara LSF RI dan
pengelola bioskop. Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa LSF memiliki
kewenangan dalam proses penyensoran dan pemberian klasifikasi usia terhadap
film yang akan ditayangkan kepada publik. Sementara itu, pengelola bioskop
memiliki kewenangan dalam aspek operasional, distribusi, dan penjadwalan
pemutaran film sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk
memperkaya perspektif dan menghasilkan solusi yang lebih komprehensif, PERFIMA mengusulkan
agar pada pertemuan lanjutan turut dihadirkan para pengusaha bioskop, asosiasi
perfilman, distributor, komunitas film, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan konkret bagi pengembangan
industri perfilman nasional.
Selain
itu, pertemuan juga menyoroti pentingnya pengembangan layar-layar alternatif
sebagai solusi atas keterbatasan ruang tayang bagi film nasional, khususnya
karya sineas daerah, film independen, film dokumenter, dan film bertema kebudayaan.
Pengembangan bioskop komunitas, ruang pertunjukan budaya, kampus, gedung
kesenian daerah, hingga platform digital dinilai dapat menjadi alternatif untuk
memperluas akses masyarakat terhadap karya perfilman Indonesia.
Ketua
LSF RI, Dr. Naswardi, menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari hasil
pertemuan tersebut. Menurutnya, berbagai gagasan yang telah dibahas perlu
segera diwujudkan dalam bentuk program kerja dan aksi nyata yang dapat
memberikan dampak langsung bagi kemajuan perfilman Indonesia.
Melalui
kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, pelaku industri, akademisi,
media, komunitas, dan pengelola bioskop, diharapkan industri perfilman
Indonesia semakin berkembang, kompetitif, dan mampu menjadi salah satu pilar
penting ekonomi kreatif nasional.
Tentang
PERFIMA
Persatuan
Film, Musik, dan Media (PERFIMA) merupakan organisasi yang menghimpun para
pelaku industri film, musik, media, dan ekonomi kreatif Indonesia untuk
mendorong pengembangan ekosistem kreatif yang berkelanjutan, profesional, dan
berdaya saing global. (Red)

