Percepat Bantuan Bencana, Bang Agam Desak DPRK Aceh Tamiang Surati Pemerintah Pusat
Aceh Tamiang, IMC - Pemerhati kebijakan publik sekaligus penggiat media sosial Aceh, Muhammad Hanafia, yang akrab disapa Bang Agam, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang untuk segera menerbitkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat. Langkah ini dinilai krusial guna mempercepat pencairan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Bang Agam di Karang Baru pada Minggu (7/6). Ia menegaskan bahwa DPRK, sebagai representasi lembaga perwakilan rakyat dari 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan kondisi darurat yang dialami warga.
Menurut Bang Agam, surat rekomendasi kolektif tersebut seyogianya ditujukan langsung kepada pembuat kebijakan utama di tingkat pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri Keuangan, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami berharap DPRK Aceh Tamiang mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan rekomendasi resmi. Kehadiran negara sangat dinantikan, dan percepatan pencairan bantuan ini adalah kebutuhan mendesak bagi masyarakat terdampak," ujar Bang Agam.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh unsur pimpinan DPRK beserta seluruh anggota dewan. Hal ini penting sebagai manifestasi komitmen bersama dan kesatuan sikap politik dalam memperjuangkan nasib rakyat Tamiang di tingkat nasional.
Bang Agam juga menekankan bahwa momentum ini menjadi ujian bagi keberanian dan kepedulian para wakil rakyat dalam merespons kondisi kedaruratan. Penanganan dampak bencana tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut keberlangsungan hidup dan pemulihan ekonomi warga.
"Dorongan ini murni bentuk kepedulian kita bersama. Kita ingin memastikan penanganan pascabencana berjalan lebih cepat, responsif, dan tepat sasaran. Bantuan pusat harus segera mengalir karena masyarakat sudah terlalu lama menanti," pungkasnya.
