News Update

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung



Jakarta, IMC Indonesia  – Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore.

Berdasarkan pantauan di kompleks Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna khas Kejaksaan. Ia kemudian digiring menuju kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan penyidik.

Sejumlah anggota TNI turut terlihat mengawal proses pemindahan tahanan tersebut. Di tengah kerumunan awak media yang menunggu di lokasi, Dadan tidak memberikan pernyataan apa pun. Ia tampak menundukkan kepala dan langsung berjalan menuju mobil tahanan.

Penahanan ini menjadi perhatian publik mengingat Dadan baru saja digantikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN dalam perombakan kepemimpinan lembaga yang diumumkan pemerintah sehari sebelumnya. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci perkara yang menjerat mantan pejabat tersebut maupun status hukum pihak-pihak lain yang terkait.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta pada Rabu dini hari. Langkah tersebut memunculkan spekulasi mengenai adanya penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan program atau anggaran di lingkungan lembaga tersebut.

Kejaksaan Agung diperkirakan akan memberikan keterangan resmi terkait dasar penahanan, konstruksi perkara, serta perkembangan penyidikan dalam waktu dekat. (rsh/red.)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment