News Update

Jaksa Edwin Prabowo Raih Predikat Best Participant pada Pelatihan Hukum Pidana FH Universitas Indonesia

 


 

JAKARTA, IMC – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Jaksa pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Edwin Prabowo. Dalam kegiatan Training on The Criminal and Procedural Law yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Edwin berhasil meraih penghargaan sebagai Best Participant atau peserta terbaik.

Pelatihan yang mengusung tema “Rekonstruksi Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Nasional: Mengintegrasikan Paradigma Pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana, serta Transformasi Hukum Acara Pidana” tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Juni 2026.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Edwin Prabowo pada sesi pelatihan hari kedua, Sabtu (6/6/2026), sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif, kualitas pemahaman materi, serta kontribusinya dalam diskusi selama pelatihan berlangsung.

“Pada sesi pelatihan hari kedua, saya mendapatkan penghargaan dari panitia pelatihan berupa Sertifikat Penghargaan dengan kategori sebagai Best Participant,” ujar Edwin Prabowo yang juga dikenal sebagai dosen tamu pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Keberhasilan tersebut semakin mempertegas komitmen Edwin dalam meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum. Di tengah dinamika pembaruan hukum nasional, khususnya implementasi KUHP baru dan reformasi hukum acara pidana, Edwin dinilai mampu menunjukkan pemahaman yang komprehensif terhadap materi yang disampaikan para narasumber.

Pelatihan yang diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, hingga masyarakat umum, menghadirkan sejumlah pakar hukum pidana dan hukum acara pidana terkemuka di Indonesia.

Pada hari pertama, Jumat (5/6/2026), peserta mendapatkan pembekalan dari Guru Besar FHUI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., yang membahas transformasi KUHP Nasional serta penyelarasannya dengan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Selanjutnya pada hari kedua, Sabtu (6/6/2026), pelatihan menghadirkan Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. dan Dr. Flora Dianti, A.Md., S.H., M.H. Kedua narasumber mengupas secara mendalam pembaruan KUHAP, mulai dari prosedur praperadilan hingga persidangan, serta kewenangan aparat penegak hukum dalam sistem hukum acara pidana nasional.

Sementara pada hari ketiga, Minggu (7/6/2026), peserta memperoleh pemahaman mengenai integrasi KUHP dan KUHAP Nasional dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia dari Prof. Dr. M.R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M. dan Prof. Hakristuti Hakrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.

Bagi Edwin Prabowo, pelatihan tersebut menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman mengenai arah pembaruan hukum pidana Indonesia sekaligus memperkuat kompetensi profesional dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di masa mendatang.

Penghargaan Best Participant yang diraihnya tidak hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga mencerminkan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan RI yang terus berupaya meningkatkan kapasitas keilmuan, integritas, dan profesionalisme melalui berbagai forum akademik dan pengembangan kompetensi berkelanjutan. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment