Jaksa Edwin Prabowo Raih Predikat Best Participant pada Pelatihan Hukum Pidana FH Universitas Indonesia
JAKARTA, IMC – Prestasi membanggakan kembali
ditorehkan oleh Jaksa pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan
RI, Edwin Prabowo. Dalam kegiatan Training on The Criminal and Procedural
Law yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Edwin
berhasil meraih penghargaan sebagai Best Participant atau peserta
terbaik.
Pelatihan yang
mengusung tema “Rekonstruksi Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Nasional:
Mengintegrasikan Paradigma Pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Penyesuaian
Pidana, serta Transformasi Hukum Acara Pidana” tersebut berlangsung secara
daring melalui Zoom selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Juni 2026.
Penghargaan
tersebut diberikan kepada Edwin Prabowo pada sesi pelatihan hari kedua, Sabtu
(6/6/2026), sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif, kualitas pemahaman
materi, serta kontribusinya dalam diskusi selama pelatihan berlangsung.
“Pada sesi
pelatihan hari kedua, saya mendapatkan penghargaan dari panitia pelatihan
berupa Sertifikat Penghargaan dengan kategori sebagai Best Participant,”
ujar Edwin Prabowo yang juga dikenal sebagai dosen tamu pada Fakultas Hukum
Universitas Trisakti.
Keberhasilan
tersebut semakin mempertegas komitmen Edwin dalam meningkatkan kapasitas
akademik dan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum. Di tengah dinamika
pembaruan hukum nasional, khususnya implementasi KUHP baru dan reformasi hukum
acara pidana, Edwin dinilai mampu menunjukkan pemahaman yang komprehensif
terhadap materi yang disampaikan para narasumber.
Pelatihan yang
diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi
hukum, mahasiswa, hingga masyarakat umum, menghadirkan sejumlah pakar hukum
pidana dan hukum acara pidana terkemuka di Indonesia.
Pada hari
pertama, Jumat (5/6/2026), peserta mendapatkan pembekalan dari Guru Besar FHUI,
Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., yang membahas transformasi KUHP Nasional
serta penyelarasannya dengan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
Selanjutnya pada
hari kedua, Sabtu (6/6/2026), pelatihan menghadirkan Dr. Febby Mutiara Nelson,
S.H., M.H. dan Dr. Flora Dianti, A.Md., S.H., M.H. Kedua narasumber mengupas
secara mendalam pembaruan KUHAP, mulai dari prosedur praperadilan hingga
persidangan, serta kewenangan aparat penegak hukum dalam sistem hukum acara
pidana nasional.
Sementara pada
hari ketiga, Minggu (7/6/2026), peserta memperoleh pemahaman mengenai integrasi
KUHP dan KUHAP Nasional dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi
manusia dari Prof. Dr. M.R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M. dan Prof.
Hakristuti Hakrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.
Bagi Edwin
Prabowo, pelatihan tersebut menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman
mengenai arah pembaruan hukum pidana Indonesia sekaligus memperkuat kompetensi
profesional dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di masa
mendatang.
Penghargaan Best
Participant yang diraihnya tidak hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga
mencerminkan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan RI yang terus berupaya
meningkatkan kapasitas keilmuan, integritas, dan profesionalisme melalui
berbagai forum akademik dan pengembangan kompetensi berkelanjutan. (Muzer)
