Bupati Aceh Tamiang: Sepeser Pun Bantuan Bencana Tidak Boleh Dipotong!
Aceh Tamiang,IMC - Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari penyaluran bantuan pascabencana. Ia menegaskan, seluruh bantuan dari pemerintah wajib diterima masyarakat secara utuh tanpa ada potongan dalam bentuk apa pun.
Ultimatum tersebut disampaikan Armia saat meninjau langsung proses penyaluran bantuan uang perabot, pemulihan ekonomi, serta jaminan hidup (jadup) di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Kualasimpang, Selasa (30/6).
"Sepersen pun tidak boleh ada pemotongan. Bantuan ini adalah hak mutlak masyarakat yang sedang kesusahan. Jangan ada yang berani main-main," tegas Armia.
Menurutnya, bantuan yang digelontorkan ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian negara bagi warga yang sedang berjuang memulihkan ekonomi pascabencana hidrometeorologi. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus sampai ke tangan penerima manfaat tanpa berkurang sedikit pun.
Armia memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungutan liar (pungli). Jika ditemukan indikasi penyelewengan, Pemkab akan langsung berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, Pemkab Aceh Tamiang tengah mengawal penyaluran bantuan tahap III dan IV. Sebanyak 99.338 jiwa tercatat menerima bantuan Jadup, sementara 39.264 Kepala Keluarga (KK) memperoleh bantuan stimulan ekonomi dan penggantian perabot rumah tangga dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dengan total nilai mencapai Rp448,2 miliar.
Proses pencairan dana dilakukan secara bertahap melalui Kantor Pos sejak 20 Juni hingga 11 Juli 2026. Jadwal pembagian telah dikoordinasikan melalui Datok Penghulu (Kepala Desa) dan Kepala Dusun setempat agar tidak terjadi penumpukan.
Secara kumulatif, total bantuan dari Kemensos untuk penerima SK 1 hingga SK 4 menjangkau 52.411 KK (147.157 jiwa) dengan realisasi anggaran sebesar Rp625,1 miliar.
"Masyarakat ini adalah korban bencana. Jangan lagi ada yang menambah penderitaan mereka dengan memotong bantuan yang menjadi haknya," ujarnya lugas.
Dalam kesempatan itu, Armia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, serta Kepala BNPB atas komitmen cepat pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pemulihan di Aceh Tamiang.
Di sisi lain, bantuan stimulan perbaikan rumah untuk kategori Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) tahap III juga mulai dicairkan. Termin pertama yang didanai oleh BNPB RI ini telah berjalan sejak 22 Juni 2026 dengan kucuran awal Rp93,75 miliar, dari total pagu anggaran perbaikan rumah sebesar Rp292,62 miliar.
Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, total anggaran yang mengalir ke masyarakat Aceh Tamiang pascabencana mencapai Rp917,7 miliar. Anggaran raksasa ini mencakup jaminan hidup, stimulan ekonomi, penggantian perabot, hingga rekonstruksi rumah warga.
Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas di lapangan, Pemkab Aceh Tamiang telah membuka Pusat Komunikasi dan Informasi yang berlokasi di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Lantai 1 Kantor Bupati Aceh Tamiang).
Armia mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada isu-isu liar dan selalu merujuk pada informasi resmi Satgas. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika mengendus adanya praktik pungli atau pemotongan bantuan.
"Pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini agar semua bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, dan bebas dari penyimpangan. Pemulihan Aceh Tamiang adalah tanggung jawab bersama yang harus kita tuntaskan dengan integritas," pungkas Armia.
