6 Bulan Bekerja Tanpa Gaji dan SK, Petugas Irigasi Rawa Keutengga Aceh Tamiang Tuntut Kejelasan
Aceh Tamiang , IMC - Nasib pilu menimpa sekitar 20 petugas operasi dan pemeliharaan Daerah Irigasi (DI) Paya Keutengga (Rawa Keutengga), Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Hingga Juni 2026, mereka tetap aktif menjalankan kewajiban menjaga pintu air meski status kerja mereka terkatung-katung tanpa Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak dan belum menerima gaji selama enam bulan.
"Dari Januari hingga Juni 2026, belum ada perpanjangan SK yang kami terima dari instansi terkait. Namun, kami tetap bekerja seperti tahun-tahun sebelumnya, terutama menjaga ketersediaan air bagi persawahan masyarakat di masing-masing pintu air," ujar Juru Perairan DI Rawa Keutengga, Zainuddin. Sabtu (20/6).
Zainuddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak berwenang mengenai status keberlanjutan kontrak kerja mereka. Akibat ketidakpastian ini, para petugas memutuskan untuk membatasi aktivitas. Mereka hanya fokus menjaga pintu air, sementara kegiatan pembersihan saluran sekunder dan primer terpaksa dihentikan.
"Seharusnya Dinas Pengairan Pemerintah Aceh bisa memberikan keputusan yang jelas. Jangan status kami digantung seperti ini," tegas Zainuddin.
Dampak dari macetnya SK dan honorarium ini mulai mengancam infrastruktur pertanian warga. Zainuddin membeberkan bahwa sejumlah titik saluran air kini mulai ditutupi rerumputan liar dan semak belukar karena tidak adanya pemeliharaan berkala. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu pasokan air untuk ribuan hektare lahan persawahan yang membentang di wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Zainuddin dan rekan-rekannya sangat berharap Dinas Pengairan Aceh segera turun tangan untuk menerbitkan SK kelangsungan kerja mereka sekaligus mencairkan hak gaji yang tertunggak selama setengah tahun tersebut.
"Apakah kami masih bekerja atau sudah diputus kontrak? Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Kami sangat berharap kontrak kerja dapat segera diterbitkan dan gaji kami selama enam bulan di tahun 2026 ini bisa dibayarkan," pungkasnya.
