Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Kajari Merauke Teken MoU dengan UPP Kelas III Agats
![]() |
| Kajari Merauke Dr. Paris Manalu Perkuat Sinergi Hukum, Kejari dan UPP Agats Resmi Jalin Kerja Sama |
MERAUKE, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., terus memperkuat peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Merauke dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Agats yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan
penandatanganan kerja sama tersebut dibuka langsung oleh Kajari Merauke Dr.
Paris Manalu dan dihadiri Kepala UPP Kelas III Agats beserta jajarannya. Turut
hadir para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, Kepala Sub Seksi, Kaur, Jaksa
Fungsional, pegawai Kejaksaan Negeri Merauke, serta jajaran pejabat dan staf
UPP Kelas III Agats.
Kerja sama ini
menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi
pemerintah, khususnya dalam bidang hukum. Melalui kesepakatan tersebut,
Kejaksaan Negeri Merauke akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum,
pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan
hukum yang dibutuhkan oleh UPP Kelas III Agats dalam menjalankan tugas dan
fungsinya.
Sebagai Jaksa
Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Merauke memiliki peran strategis dalam
memberikan pendampingan hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Dukungan
tersebut diharapkan mampu membantu UPP Kelas III Agats dalam menghadapi berbagai
persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus
memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan tetap berada dalam
koridor hukum yang berlaku.
Dalam
sambutannya, Dr. Paris Manalu menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian
dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan,
dan akuntabel. Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan instansi pemerintah
sangat penting sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi
permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan program maupun pelayanan
kepada masyarakat.
“Kerja sama ini
merupakan langkah strategis untuk memperkuat good governance. Melalui
pendampingan hukum yang profesional dan proporsional, kami berharap setiap
kebijakan dan program kerja yang dilaksanakan dapat berjalan dengan akuntabel,
tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Kajari
Merauke.
Lebih lanjut, Dr.
Paris Manalu menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai aparat
penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang berperan aktif mendukung
pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan melalui fungsi Perdata dan Tata
Usaha Negara.
Dengan adanya
perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan koordinasi antara Kejaksaan Negeri
Merauke dan UPP Kelas III Agats semakin erat, sehingga berbagai tantangan hukum
yang berpotensi muncul dapat diantisipasi sejak dini. Sinergi ini juga
diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor
transportasi dan kepelabuhanan yang menjadi urat nadi konektivitas masyarakat
di wilayah Agats dan sekitarnya.
Kegiatan
berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Acara ditutup dengan
penandatanganan naskah perjanjian kerja sama serta sesi foto bersama sebagai
simbol komitmen kedua institusi dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan
demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan berlandaskan hukum. (Muzer)

