News Update

Syawaluddin KSP: PT WIKA Harus Kooperatif, Keterbukaan Informasi Bukan Opsional

 



Aceh Tamiang, IMC – Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL), Syawaluddin KSP, mengkritik keras sikap tertutup manajemen PT WIKA terkait proyek di Aceh Tamiang. Ia menilai respons salah satu staf Manajemen Mutu bernama Rere, yang enggan menjawab konfirmasi wartawan, sebagai bentuk sikap tidak kooperatif dan hambatan terhadap kerja jurnalistik.


Menurut Syawaluddin, pertanyaan yang diajukan awak media di lapangan sama sekali tidak menyentuh dokumen rahasia perusahaan atau data teknis sensitif yang membutuhkan birokrasi rumit. Pertanyaan tersebut murni menyangkut hak publik dan nasib pekerja lokal.


“Wartawan hanya mengonfirmasi hal mendasar, apakah anggaran proyek sudah cair dan bagaimana kejelasan pembayaran untuk mandor lokal yang haknya belum dibayarkan. Ini bukan rahasia negara, ini urusan perut masyarakat lokal yang nasibnya menggantung,” tegas Syawaluddin KSP, Sabtu (23/05).


Ia menjelaskan, konfirmasi langsung baik melalui wawancara tatap muka, telepon, maupun pesan instan adalah prosedur standar penulisan berita demi menjaga keberimbangan (cover both sides).


Syawaluddin menyayangkan jika pertanyaan sederhana dan mendesak seperti itu harus dijegal oleh prosedur surat-menyurat yang berbelit, terutama saat isu tersebut sudah memicu keresahan di tengah masyarakat.


“Kami tahu ada SOP internal perusahaan dan tidak semua staf bisa jadi juru bicara. Tapi menolak memberikan jawaban dasar dan bersembunyi di balik tameng birokrasi justru memperkuat kesan bahwa perusahaan sengaja menutup-nutupi sesuatu,” cetusnya.


Lebih lanjut, Syawaluddin mengingatkan bahwa pers bekerja sebagai mata dan telinga publik, bukan musuh yang harus dihindari oleh korporasi.


“Konfirmasi pers itu ruang klarifikasi, bukan ancaman. Justru sikap bungkam PT WIKA memicu spekulasi liar di masyarakat. Ada apa sebenarnya?” tukasnya retoris.


Sebagai perusahaan yang mengelola proyek dari uang negara (APBN/APBD), PT WIKA dinilai punya kewajiban moral dan hukum untuk transparan kepada publik, termasuk dalam menyelesaikan sengketa pembayaran dengan mitra lokal.


“Keterbukaan informasi itu kewajiban, bukan kemurahan hati perusahaan. Jangan sampai BUMN atau kontraktor besar terkesan antikritik, arogan, dan alergi terhadap pertanyaan jurnalis,” pungkas Syawaluddin.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment