Gandeng PT Nindya Karya, Kejati Kalsel Optimalkan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
![]() |
| Kejati Kalsel dan PT Nindya Karya Perkuat Sinergi Hukum Perdata dan TUN |
BANJARMASIN, IMC – Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penegakan
hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pada Kamis (30/4/2026), telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama antara PT Nindya Karya dengan
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan
PT Nindya Karya bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Maya tersebut turut
dihadiri para Asisten Kejati serta jajaran terkait dari PT Nindya Karya.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi
dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui perjanjian ini, Kejaksaan akan memberikan dukungan berupa bantuan
hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan yang
berlaku.
Dengan
adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian
persoalan hukum serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan
usaha, khususnya yang dijalankan oleh PT Nindya Karya di wilayah Kalimantan
Selatan. (Muzer)
.jpeg)