Kejari Jakarta Barat Edukasi Publik Lewat Talkshow Radio Sonora, Kenalkan Peran Badan Pemulihan Aset, Layanan SI ABANG JAKA Hingga BPA Fair 2026

Kejari Jakarta Barat Melalui Bidang PA PBB Sosialisasikan Pemulihan Aset, Layanan SI ABANG JAKA dan BPA Fair 2026
JAKARTA, IMC – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali memperkuat
pendekatan kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa yang dikemas
dalam talkshow bersama Radio Sonora 92.0 FM, Kamis (7/5/2026). Mengusung tema “Road
to BPA Fair 2026, Badan Pemulihan Aset: Mengembalikan Hak, Menghadirkan
Keadilan, dan Menjaga Kepercayaan Publik”, kegiatan ini menjadi sarana
edukasi publik mengenai peran Kejaksaan dalam pemulihan aset hasil tindak
pidana.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Jakarta Barat, Romli
Mukayatsyah,SH. MH yang menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada
putusan pengadilan atau penghukuman pelaku semata. Lebih dari itu, Kejaksaan
juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset hasil tindak pidana dapat
ditelusuri, diamankan, dan dikembalikan kepada negara maupun masyarakat yang
berhak.
Dalam talkshow tersebut, Romli
memaparkan peran strategis Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sebagai bagian
penting dalam sistem penegakan hukum nasional. Menurutnya, keberadaan Badan
Pemulihan Aset menjadi instrumen penting dalam mengembalikan kerugian negara,
menjaga hak-hak korban, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap
institusi penegak hukum.
Selain itu, masyarakat juga diberikan
pemahaman mengenai fungsi Seksi PAPBB, mulai dari proses penelusuran aset,
pengelolaan barang bukti, hingga mekanisme pengembalian barang kepada pihak
yang berhak. Tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga
terus menghadirkan inovasi layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan
dalam talkshow tersebut adalah layanan SI ABANG JAKA (Sistem Antar
Barang Bukti Ke Rumah Jaksa), sebuah layanan pengantaran barang bukti
secara langsung kepada masyarakat tanpa biaya. Inovasi ini dihadirkan untuk
mempermudah akses layanan, meningkatkan transparansi, serta memberikan
pelayanan hukum yang lebih humanis dan responsif.
Dalam kesempatan itu, Kejari Jakarta
Barat juga mensosialisasikan rangkaian kegiatan BPA Fair 2026, yang akan
menjadi wadah interaksi langsung antara Kejaksaan dan masyarakat. Kegiatan ini
diharapkan mampu mendekatkan institusi Kejaksaan kepada publik sekaligus
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan berbagai layanan hukum
yang tersedia.
Melalui program Jaksa Menyapa di Radio
Sonora, Kejari Jakarta Barat menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya
berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak,
pengembalian aset, dan menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat. Dengan
pendekatan edukatif dan inovatif, Kejaksaan terus membangun kepercayaan publik
sebagai institusi hukum yang tegas, profesional, dan bermanfaat bagi
masyarakat. (Muzer)