Kajari Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo: Hukum Harus Jadi Pondasi Pertumbuhan Ekonomi

Dari Jaksa Fungsional hingga Kajari Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo Bawa Semangat “Hukum Tegak, Rakyat Sejahtera”
Tangerang, IMC- Bagi sebagian orang, urusan hukum kerap terdengar menakutkan,
rumit, dan penuh kesan kaku. Namun di tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, S.E.,
S.H., M.H., cara pandang itu
perlahan ingin diubah.
Bagi Pradhana, hukum bukan sekadar pasal-pasal yang tertulis di dalam
kitab undang-undang. Lebih dari itu, hukum harus menjadi pondasi kehidupan yang
mampu menciptakan rasa aman, menghadirkan kepastian, dan menggerakkan roda
perekonomian daerah.
Menurutnya, kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal
yang tidak bisa dipisahkan. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan memberikan
rasa aman, maka investasi akan tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan masyarakat
ikut merasakan manfaatnya.
“Hukum ini harus menjadi pondasi peningkatan ekonomi. Dengan adanya
kepastian hukum, tentunya investasi akan masuk dan ekonomi akan tumbuh,” ujar
alumnus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta itu kepada wartawan di
ruang kerjanya usai melakukan kunjungan ke kantor DPRD Kota Tangerang, Selasa
(19/5/2026).
Di era modern, tantangan penegakan hukum memang semakin kompleks.
Pradhana melihat salah satu hambatan terbesar masuknya investasi di berbagai
daerah selama ini adalah minimnya kepastian hukum. Investor, menurutnya,
membutuhkan sistem hukum yang jelas, terukur, dan konsisten sebelum menanamkan
modalnya.
Karena itu, ia ingin membangun konsep kepastian hukum yang terstruktur
dan mudah dipahami, mulai dari proses awal hingga akhir. Dengan sistem yang
jelas, para investor akan memiliki rasa aman dan keyakinan untuk berinvestasi
di Kota Tangerang.
Jika iklim investasi tumbuh sehat, dampaknya diyakini akan langsung
dirasakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya
aktivitas ekonomi, hingga bertambahnya kesejahteraan warga.
“Intinya hukum tegak, rakyat juga harus sejahtera,” katanya.
Pandangan Pradhana terhadap penegakan hukum modern juga terlihat saat
dirinya menanggapi penerapan aturan hukum baru, termasuk konsep plea
bargaining atau pengakuan bersalah dari terdakwa dalam proses peradilan.
Menurutnya, konsep tersebut bukan sekadar mempermudah proses pembuktian,
melainkan bagian dari perkembangan sistem hukum yang kini lebih menitikberatkan
pada kemanfaatan.
“Kalau dulu teorinya lebih kepada balas dendam. Nah sekarang tidak
begitu lagi. Kita lebih mengutamakan kemanfaatan hukum itu sendiri,” ujarnya.
Ia menilai paradigma hukum saat ini telah mengalami pergeseran besar.
Penegakan hukum tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman semata, tetapi
juga harus mampu memberikan solusi, keadilan, dan manfaat nyata bagi
masyarakat.
Hal tersebut, kata Pradhana, sejalan dengan arahan ST Burhanuddin yang
menekankan pentingnya pendekatan hukum yang lebih humanis.
Menurutnya, keadilan dan kemanfaatan hukum tidak boleh hanya berhenti
sebagai konsep di atas kertas. Nilai-nilai tersebut harus benar-benar hadir dan
dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Rekam Jejak Panjang
di Korps Adhyaksa
Dedikasi Pradhana di Korps Adhyaksa tidak dibangun dalam waktu singkat.
Keinginannya menjadi jaksa sudah tumbuh sejak masih duduk di bangku kuliah di
UPN. Dari sanalah cita-cita itu mulai ditempa hingga akhirnya benar-benar
terwujud.
Setelah lulus dan mengikuti Pendidikan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan — yang kini menjadi Badan Pendidikan
dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI — Pradhana resmi dilantik menjadi jaksa
pada tahun 2008.
Penugasan pertamanya dimulai di Cabang Kejaksaan Negeri Panjang, Bandar
Lampung sebagai Jaksa Fungsional. Dari sana, kariernya terus bergerak naik. Ia
pernah menjabat Kasubsi Penuntutan pada Asisten Pidana Umum Kejati Lampung
sebelum dipercaya menjadi Kasubsi Prapenuntutan di Jakarta Utara.
Pengalaman Pradhana semakin lengkap ketika menjabat Kepala Seksi Pidana
Umum di Kejari Kalianda dan Kejari Cilegon. Tidak hanya berkutat di bidang
pidana, ia juga pernah dipercaya memegang posisi Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara (Datun) di Kejari Depok serta Kasi Pidum di Kejari Kabupaten
Tangerang.
Kariernya kemudian melesat setelah sukses menangani bidang tindak pidana
khusus sebagai Kasi Pidsus di Kejari Jakarta Selatan. Setelah itu, ia dipercaya
menjadi Koordinator di Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu menjabat Kajari
Bengkulu Utara dan Kajari Kabupaten Kediri.
Sebelum akhirnya memimpin Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, jabatan
terakhir yang diembannya adalah Asisten Intelijen Kejati Banten.
Berbekal pengalaman panjang dan penugasan di berbagai daerah, Pradhana
Probo Setyarjo kini membawa visi besar untuk menjadikan Kejari Kota Tangerang
bukan hanya sebagai institusi penegak hukum yang tegas, tetapi juga sebagai
lembaga yang mampu menjadi solusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat. (Muzer)