News Update

Kajari Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo: Hukum Harus Jadi Pondasi Pertumbuhan Ekonomi

 

 

Dari Jaksa Fungsional hingga Kajari Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo Bawa Semangat “Hukum Tegak, Rakyat Sejahtera”


 


 

Tangerang, IMC- Bagi sebagian orang, urusan hukum kerap terdengar menakutkan, rumit, dan penuh kesan kaku. Namun di tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H.,  cara pandang itu perlahan ingin diubah.

Bagi Pradhana, hukum bukan sekadar pasal-pasal yang tertulis di dalam kitab undang-undang. Lebih dari itu, hukum harus menjadi pondasi kehidupan yang mampu menciptakan rasa aman, menghadirkan kepastian, dan menggerakkan roda perekonomian daerah.

Menurutnya, kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan memberikan rasa aman, maka investasi akan tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya.

“Hukum ini harus menjadi pondasi peningkatan ekonomi. Dengan adanya kepastian hukum, tentunya investasi akan masuk dan ekonomi akan tumbuh,” ujar alumnus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta itu kepada wartawan di ruang kerjanya usai melakukan kunjungan ke kantor DPRD Kota Tangerang, Selasa (19/5/2026).

Di era modern, tantangan penegakan hukum memang semakin kompleks. Pradhana melihat salah satu hambatan terbesar masuknya investasi di berbagai daerah selama ini adalah minimnya kepastian hukum. Investor, menurutnya, membutuhkan sistem hukum yang jelas, terukur, dan konsisten sebelum menanamkan modalnya.

Karena itu, ia ingin membangun konsep kepastian hukum yang terstruktur dan mudah dipahami, mulai dari proses awal hingga akhir. Dengan sistem yang jelas, para investor akan memiliki rasa aman dan keyakinan untuk berinvestasi di Kota Tangerang.

Jika iklim investasi tumbuh sehat, dampaknya diyakini akan langsung dirasakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya aktivitas ekonomi, hingga bertambahnya kesejahteraan warga.

“Intinya hukum tegak, rakyat juga harus sejahtera,” katanya.

Pandangan Pradhana terhadap penegakan hukum modern juga terlihat saat dirinya menanggapi penerapan aturan hukum baru, termasuk konsep plea bargaining atau pengakuan bersalah dari terdakwa dalam proses peradilan.

Menurutnya, konsep tersebut bukan sekadar mempermudah proses pembuktian, melainkan bagian dari perkembangan sistem hukum yang kini lebih menitikberatkan pada kemanfaatan.

“Kalau dulu teorinya lebih kepada balas dendam. Nah sekarang tidak begitu lagi. Kita lebih mengutamakan kemanfaatan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Ia menilai paradigma hukum saat ini telah mengalami pergeseran besar. Penegakan hukum tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman semata, tetapi juga harus mampu memberikan solusi, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut, kata Pradhana, sejalan dengan arahan ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya pendekatan hukum yang lebih humanis.

Menurutnya, keadilan dan kemanfaatan hukum tidak boleh hanya berhenti sebagai konsep di atas kertas. Nilai-nilai tersebut harus benar-benar hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Rekam Jejak Panjang di Korps Adhyaksa

Dedikasi Pradhana di Korps Adhyaksa tidak dibangun dalam waktu singkat. Keinginannya menjadi jaksa sudah tumbuh sejak masih duduk di bangku kuliah di UPN. Dari sanalah cita-cita itu mulai ditempa hingga akhirnya benar-benar terwujud.

Setelah lulus dan mengikuti Pendidikan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan — yang kini menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI — Pradhana resmi dilantik menjadi jaksa pada tahun 2008.

Penugasan pertamanya dimulai di Cabang Kejaksaan Negeri Panjang, Bandar Lampung sebagai Jaksa Fungsional. Dari sana, kariernya terus bergerak naik. Ia pernah menjabat Kasubsi Penuntutan pada Asisten Pidana Umum Kejati Lampung sebelum dipercaya menjadi Kasubsi Prapenuntutan di Jakarta Utara.

Pengalaman Pradhana semakin lengkap ketika menjabat Kepala Seksi Pidana Umum di Kejari Kalianda dan Kejari Cilegon. Tidak hanya berkutat di bidang pidana, ia juga pernah dipercaya memegang posisi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Depok serta Kasi Pidum di Kejari Kabupaten Tangerang.

Kariernya kemudian melesat setelah sukses menangani bidang tindak pidana khusus sebagai Kasi Pidsus di Kejari Jakarta Selatan. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Koordinator di Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu menjabat Kajari Bengkulu Utara dan Kajari Kabupaten Kediri.

Sebelum akhirnya memimpin Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, jabatan terakhir yang diembannya adalah Asisten Intelijen Kejati Banten.

Berbekal pengalaman panjang dan penugasan di berbagai daerah, Pradhana Probo Setyarjo kini membawa visi besar untuk menjadikan Kejari Kota Tangerang bukan hanya sebagai institusi penegak hukum yang tegas, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu menjadi solusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment