EDITORIAL: Negara Hidup dari Pajak Rakyat, Lalu Siapa Menikmati Kekayaan Alam?
Pernyataan
Bang Mundandar dalam sebuah podcast YouTube bahwa 80 persen pendapatan negara
berasal dari pajak rakyat layak menjadi bahan renungan nasional. Kalimat itu
sederhana, namun dampaknya menohok kesadaran publik. Sebab jika benar negara
sangat bergantung pada pajak, maka muncul pertanyaan yang tidak bisa dihindari:
ke mana sesungguhnya mengalir hasil kekayaan alam Indonesia yang terus
dieksploitasi?
Indonesia
bukan negara miskin sumber daya. Kita memiliki tambang emas, batu bara, nikel,
minyak dan gas, serta kawasan hutan tropis yang luas. Namun kenyataannya,
rakyat masih menjadi penyokong utama keuangan negara. Pajak menjadi tulang
punggung, sementara kekayaan alam yang seharusnya menjadi modal kesejahteraan
justru seperti jauh dari kehidupan masyarakat.
Di
sinilah persoalan mendasarnya: keadilan pengelolaan negara.
Rakyat
memahami bahwa pajak adalah kewajiban. Negara modern memang tidak bisa berjalan
tanpa penerimaan pajak. Namun pajak tidak boleh hanya dipahami sebagai target
pemasukan, melainkan sebagai kontrak sosial. Ketika rakyat membayar pajak, negara
wajib mengembalikannya dalam bentuk layanan publik yang nyata: pendidikan yang
terjangkau, kesehatan yang layak, lapangan kerja yang luas, serta harga
kebutuhan pokok yang stabil.
Masalahnya,
realitas yang dihadapi masyarakat hari ini justru menunjukkan beban ekonomi
yang semakin berat. Lapangan pekerjaan sulit, biaya hidup naik, harga rumah tak
terjangkau bagi banyak keluarga muda, dan kebutuhan dasar terasa makin mahal.
Dalam kondisi seperti ini, pajak yang terus ditarik tanpa diimbangi
kesejahteraan yang memadai akan menimbulkan satu hal yang paling berbahaya
dalam sebuah negara: krisis kepercayaan publik.
Jika
rakyat sudah membayar pajak, namun masih harus berjuang sendiri untuk bertahan
hidup, maka rakyat akan merasa negara hanya hadir saat menagih, tetapi absen
saat melindungi. Negara seolah menjadi mesin administrasi yang kuat dalam
menarik kewajiban, namun lemah dalam memenuhi hak warga.
Lebih
jauh, pernyataan tentang dominasi pajak juga mempertegas ironi kekayaan alam
Indonesia. Jika tambang terus dikeruk, lahan terus dibuka, hutan terus
ditebang, dan sumber daya terus dijual, maka semestinya rakyat merasakan
dampaknya dalam bentuk kemakmuran yang nyata. Namun jika rakyat tetap menjadi
tulang punggung utama negara, patut dipertanyakan apakah pengelolaan kekayaan
alam sudah benar-benar berpihak pada kepentingan nasional.
Kondisi
ini bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga isu moral dan politik. Sebab negara
tidak hanya bertugas mengumpulkan pendapatan, melainkan memastikan bahwa
pendapatan itu dikelola dengan adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Dalam
situasi seperti sekarang, yang dibutuhkan bukan hanya peningkatan kepatuhan
pajak, tetapi juga pembenahan tata kelola. Negara harus berani memperkuat
transparansi penggunaan anggaran, menutup kebocoran, menertibkan pengelolaan
sumber daya alam, serta memastikan bahwa keuntungan dari kekayaan alam tidak
hanya dinikmati segelintir pihak.
Pajak
yang tinggi tanpa kesejahteraan akan melahirkan kekecewaan. Eksploitasi sumber
daya tanpa pemerataan akan melahirkan ketimpangan. Dan ketimpangan yang
dibiarkan terlalu lama akan menjadi bara sosial yang berbahaya.
Karena
itu, kritik seperti yang disampaikan Bang Mundandar bukan sekadar keluhan,
melainkan alarm publik. Jika negara hidup dari pajak rakyat, maka negara wajib
memastikan rakyat hidup layak. Jika kekayaan alam terus dikeruk, maka hasilnya
harus kembali kepada rakyat.
Sebab
negara bukan milik segelintir elite. Negara adalah milik seluruh rakyat
Indonesia. Dan rakyat bukan sekadar pembayar pajak, tetapi pemilik sah negeri
ini. (RSH)