News Update

EDITORIAL: Negara Hidup dari Pajak Rakyat, Lalu Siapa Menikmati Kekayaan Alam?

 

 


Pernyataan Bang Mundandar dalam sebuah podcast YouTube bahwa 80 persen pendapatan negara berasal dari pajak rakyat layak menjadi bahan renungan nasional. Kalimat itu sederhana, namun dampaknya menohok kesadaran publik. Sebab jika benar negara sangat bergantung pada pajak, maka muncul pertanyaan yang tidak bisa dihindari: ke mana sesungguhnya mengalir hasil kekayaan alam Indonesia yang terus dieksploitasi?

Indonesia bukan negara miskin sumber daya. Kita memiliki tambang emas, batu bara, nikel, minyak dan gas, serta kawasan hutan tropis yang luas. Namun kenyataannya, rakyat masih menjadi penyokong utama keuangan negara. Pajak menjadi tulang punggung, sementara kekayaan alam yang seharusnya menjadi modal kesejahteraan justru seperti jauh dari kehidupan masyarakat.

Di sinilah persoalan mendasarnya: keadilan pengelolaan negara.

Rakyat memahami bahwa pajak adalah kewajiban. Negara modern memang tidak bisa berjalan tanpa penerimaan pajak. Namun pajak tidak boleh hanya dipahami sebagai target pemasukan, melainkan sebagai kontrak sosial. Ketika rakyat membayar pajak, negara wajib mengembalikannya dalam bentuk layanan publik yang nyata: pendidikan yang terjangkau, kesehatan yang layak, lapangan kerja yang luas, serta harga kebutuhan pokok yang stabil.

Masalahnya, realitas yang dihadapi masyarakat hari ini justru menunjukkan beban ekonomi yang semakin berat. Lapangan pekerjaan sulit, biaya hidup naik, harga rumah tak terjangkau bagi banyak keluarga muda, dan kebutuhan dasar terasa makin mahal. Dalam kondisi seperti ini, pajak yang terus ditarik tanpa diimbangi kesejahteraan yang memadai akan menimbulkan satu hal yang paling berbahaya dalam sebuah negara: krisis kepercayaan publik.

Jika rakyat sudah membayar pajak, namun masih harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup, maka rakyat akan merasa negara hanya hadir saat menagih, tetapi absen saat melindungi. Negara seolah menjadi mesin administrasi yang kuat dalam menarik kewajiban, namun lemah dalam memenuhi hak warga.

Lebih jauh, pernyataan tentang dominasi pajak juga mempertegas ironi kekayaan alam Indonesia. Jika tambang terus dikeruk, lahan terus dibuka, hutan terus ditebang, dan sumber daya terus dijual, maka semestinya rakyat merasakan dampaknya dalam bentuk kemakmuran yang nyata. Namun jika rakyat tetap menjadi tulang punggung utama negara, patut dipertanyakan apakah pengelolaan kekayaan alam sudah benar-benar berpihak pada kepentingan nasional.

Kondisi ini bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga isu moral dan politik. Sebab negara tidak hanya bertugas mengumpulkan pendapatan, melainkan memastikan bahwa pendapatan itu dikelola dengan adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Dalam situasi seperti sekarang, yang dibutuhkan bukan hanya peningkatan kepatuhan pajak, tetapi juga pembenahan tata kelola. Negara harus berani memperkuat transparansi penggunaan anggaran, menutup kebocoran, menertibkan pengelolaan sumber daya alam, serta memastikan bahwa keuntungan dari kekayaan alam tidak hanya dinikmati segelintir pihak.

Pajak yang tinggi tanpa kesejahteraan akan melahirkan kekecewaan. Eksploitasi sumber daya tanpa pemerataan akan melahirkan ketimpangan. Dan ketimpangan yang dibiarkan terlalu lama akan menjadi bara sosial yang berbahaya.

Karena itu, kritik seperti yang disampaikan Bang Mundandar bukan sekadar keluhan, melainkan alarm publik. Jika negara hidup dari pajak rakyat, maka negara wajib memastikan rakyat hidup layak. Jika kekayaan alam terus dikeruk, maka hasilnya harus kembali kepada rakyat.

Sebab negara bukan milik segelintir elite. Negara adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Dan rakyat bukan sekadar pembayar pajak, tetapi pemilik sah negeri ini. (RSH)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment