News Update

Aroma Jual-Beli Huntap di Aceh Tamiang, Bupati Janji Investigasi Permainan Oknum Desa

 



Aceh Tamiang, IMC - Isu miring mengenai dugaan manipulasi data dan praktik jual-beli Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang mulai menyeruak ke permukaan. Ironisnya, karut-marut pengelolaan bantuan kemanusiaan ini disinyalir kuat melibatkan permainan kotor oknum perangkat desa setempat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu modus yang paling mencolok adalah pemberian bantuan kepada warga yang sebenarnya tidak memiliki alas hak tanah yang sah. Oknum tertentu diduga memberikan iming-iming pembangunan Huntap di atas lahan yang diklaim sebagai lokasi rumah yang hancur, meskipun pemiliknya tidak mengantongi sertifikat tanah yang legal.


Mirisnya, setelah proyek Huntap selesai dibangun, hunian yang sejatinya diperuntukkan bagi warga miskin terdampak bencana tersebut diduga sengaja dijual kepada pihak lain demi keuntungan pribadi. Praktik ini jelas mencederai rasa keadilan dan melenceng jauh dari tujuan awal program bantuan kemanusiaan.


Tak hanya praktik jual-beli ilegal, aroma kongkalikong terkait adanya penerima ganda (double dana) juga kian santer terdengar. Dugaan ini merebak lantaran sejumlah warga disinyalir terdaftar di dua lembaga penyalur bantuan sekaligus, yakni Yayasan Buddha Tzu Chi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Manipulasi data tersebut memicu tumpang tindih penyaluran bantuan, sehingga satu penerima bisa mendapatkan keuntungan ganda secara tidak sah. Di sisi lain, masih banyak korban bencana yang benar-benar membutuhkan justru gigit jari karena tidak kebagian tempat tinggal.


Kondisi ini memicu desakan publik agar pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan Inspektorat, segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, carut-marut data dan permainan oknum ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi menciptakan kerugian negara.


Merespons persoalan tersebut, Bupati Aceh Tamiang Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H. menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Saat dikonfirmasi oleh awak media Indonesiamediacenter.com Selasa (19/5) terkait dugaan manipulasi data ganda dan praktik jual-beli Huntap ini, Bupati menyatakan siap mengambil tindakan hukum dan administratif yang tegas.


"Ya, benar terkait laporan tersebut. Kita akan segera melakukan investigasi mendalam dan akan kita tindak tegas,jika terbukti ada pelanggaran," ujar Bupati singkat namun tegas saat dihubungi via telepon.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment