Akademisi Ingatkan Pentingnya Legitimasi Ilmiah dalam Riset Advokasi
Jakarta, IMC- Akademisi
Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengingatkan pentingnya
legitimasi ilmiah dalam pelaksanaan riset advokasi agar hasil kajian mampu
menjadi dasar kuat dalam mendorong perubahan kebijakan publik.
Hal tersebut
disampaikan Rasminto saat menjadi narasumber dalam pelatihan riset advokasi
yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Graha
MPSI, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2026).
Menurut dia,
advokasi tanpa basis data dan analisis yang kuat berpotensi hanya menjadi opini
yang sulit memengaruhi pengambil kebijakan.
“Advokasi
membutuhkan legitimasi ilmiah. Data harus menjadi fondasi utama dalam
memperjuangkan perubahan kebijakan,” kata Rasminto dalam pemaparannya yang
dibagikan lewat rilis.
Ia
menjelaskan, riset advokasi tidak cukup hanya mengandalkan opini atau asumsi,
tetapi harus melalui tahapan pengumpulan data, validasi, verifikasi, hingga
analisis kebijakan dan regulasi secara komprehensif.
Rasminto menuturkan,
para peneliti advokasi juga dituntut mampu membaca arah kebijakan secara
kritis, termasuk mengidentifikasi dampak kebijakan terhadap masyarakat serta
melihat celah implementasi di lapangan.
“Sering kali
persoalan muncul bukan pada regulasinya saja, tetapi pada implementasinya,
seperti lemahnya pengawasan, minimnya anggaran, hingga buruknya koordinasi
antar lembaga,” ujarnya.
Dalam
kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya triangulasi data agar hasil riset
tetap objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun sosial.
Menurutnya,
integritas peneliti menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas advokasi yang
dilakukan.
“Kejujuran
data, perlindungan informan, dan orientasi pada kepentingan publik harus
menjadi prinsip utama dalam riset advokasi,” ucapnya.
Ia
mengatakan, rekomendasi kebijakan yang baik harus realistis, terukur, solutif,
serta mudah dievaluasi agar benar-benar dapat diimplementasikan.
“Riset
advokasi bukan hanya mencari data, tetapi memperjuangkan perubahan yang
berbasis kebutuhan masyarakat,” kata Rasminto. (Red)
