Gusli Ucok Piliang: Advokasi Tak Cukup Viral, Harus Berbasis Data dan Riset
![]() |
| Gusli Ucok Piliang |
JAKARTA, IMC – Ketua Bidang
Advokasi Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Gusli Ucok Piliang,
menegaskan bahwa perjuangan advokasi publik di era digital tidak lagi cukup
hanya mengandalkan tekanan opini di media sosial maupun aksi demonstrasi
semata. Menurutnya, advokasi yang mampu menghasilkan perubahan nyata harus
dibangun di atas fondasi riset yang kredibel, data lapangan yang valid, serta
argumentasi berbasis bukti.
Hal tersebut disampaikan Gusli, yang akrab disapa Ucok, saat menjadi
pemateri dalam Pelatihan Riset Advokasi yang digelar MPSI di Graha MPSI,
kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (15/5/2026).
Dalam paparannya, Gusli menilai era keterbukaan informasi telah mengubah
pola perjuangan masyarakat sipil. Di tengah derasnya arus informasi digital,
menurutnya, suara yang lantang tanpa dukungan data yang kuat akan sulit
memengaruhi pengambilan kebijakan.
“Di era keterbukaan informasi saat ini, sekadar berteriak di jalanan
atau mengeluh di media sosial tidak lagi cukup. Advokasi harus memiliki fondasi
kuat berupa data dan fakta lapangan,” kata Gusli dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat tidak
lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan benturan
gagasan, tekanan publik, dan keberanian memperjuangkan kepentingan rakyat.
Namun seluruh proses tersebut, kata dia, harus diperkuat dengan riset yang
mampu memberikan legitimasi ilmiah.
“Riset advokasi bukan sekadar mengumpulkan angka, tetapi bagaimana
merajut narasi perubahan berbasis bukti nyata atau evidence-based advocacy,”
tegasnya.
Dalam pelatihan itu, para peserta diajak memahami bahwa langkah awal
advokasi bukan langsung menawarkan solusi, melainkan terlebih dahulu menggali
akar persoalan secara mendalam agar tidak terjebak hanya pada gejala permukaan.
Menurut Gusli, seorang pegiat advokasi harus mampu membedakan antara
gejala sosial dan akar persoalan yang sebenarnya.
“Data yang dicari harus mampu menjawab mengapa ketimpangan atau
persoalan sosial itu terjadi. Jika tidak, advokasi hanya berhenti pada wacana
tanpa solusi yang tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, Gusli juga menyoroti pentingnya validitas data dalam
membangun gerakan advokasi. Ia menegaskan, satu kesalahan data dapat
meruntuhkan kredibilitas seluruh argumentasi yang sedang dibangun.
Karena itu, peserta dibekali kemampuan teknis mulai dari menyusun
kuesioner secara objektif, melakukan wawancara mendalam dengan pendekatan
humanis, hingga menelusuri dokumen dan kebijakan publik yang kerap sulit
diakses masyarakat.
“Satu data yang salah bisa meruntuhkan seluruh bangunan advokasi. Karena
itu, riset advokasi menuntut ketelitian dan integritas yang tinggi,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada pengumpulan data, pelatihan tersebut juga
memperkuat kemampuan analisis peserta. Gusli menilai data tanpa analisis hanya
akan menjadi tumpukan informasi yang tidak memiliki pengaruh terhadap kebijakan
publik.
“Peserta harus mampu membaca pola, menyusun argumentasi, dan membuat policy
brief yang singkat, tajam, serta menawarkan solusi konkret yang sulit
diabaikan oleh pemerintah maupun pemangku kepentingan,” jelasnya.
Selain itu, peserta juga dibekali strategi advokasi praktis, mulai dari
teknik komunikasi dan lobi kepada pembuat kebijakan hingga pemanfaatan media
sosial sebagai alat membangun solidaritas publik melalui konten dan infografis
berbasis data.
Menutup pemaparannya, Gusli menegaskan bahwa riset terbaik bukanlah
riset yang hanya berakhir di rak perpustakaan, melainkan riset yang mampu
mendorong perubahan sosial dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan akhir advokasi adalah perubahan sosial dan kebijakan publik yang
berpihak kepada rakyat. Karena itu, riset harus menjadi alat perjuangan yang
hidup dan memberi dampak nyata,” pungkasnya. (Red)
