Kajari Erni Yusnita Perkuat Komitmen P4GN, Kejari Banyuasin Jadi Narasumber Sosialisasi Narkoba
![]() |
| Di Bawah Kepemimpinan Kajari Erni Yusnita, Kejari Banyuasin Gencarkan Edukasi Bahaya Narkotika |
BANYUASIN, IMC – Kejaksaan Negeri
Banyuasin di bawah kepemimpinan Erni Yusnita, SH. MH kembali menunjukkan
komitmennya dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan,
dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui Seksi Intelijen, Kejari Banyuasin hadir sebagai narasumber dalam
kegiatan sosialisasi P4GN yang digelar pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini
merupakan bagian dari langkah preventif kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kejari Banyuasin diwakili oleh M.
Yuansyah, SH bersama Siti Daffina
Almaira, SH. Keduanya menyampaikan materi komprehensif terkait ancaman penyalahgunaan
narkotika, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukumnya.
Materi yang disampaikan meliputi dampak negatif narkotika terhadap
generasi muda, ancaman kerusakan sosial di tengah masyarakat, hingga ketentuan
pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika. Selain itu, peserta
juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan aktif masyarakat
dalam membantu aparat penegak hukum mencegah serta memberantas peredaran gelap
narkotika di lingkungan sekitar.
Kajari Erni Yusnita menegaskan bahwa edukasi hukum kepada masyarakat
merupakan bagian penting dari strategi pencegahan. Di bawah kepemimpinannya,
Kejari Banyuasin terus mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk
bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Melalui kegiatan ini, Kejari Banyuasin berharap kesadaran kolektif
masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sehingga upaya
pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi
juga gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat. (Muzer)
