Respons Cepat: Polres Aceh Tamiang dan KPH III Amankan Ratusan Gelondongan Kayu di Sungai Sekerak
Aceh Tamiang, IMC - Menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan kayu pasca-banjir di aliran Sungai Desa Bandar Mahligai, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang bergerak taktis. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah informasi mencuat, tim gabungan berhasil mengamankan ratusan batang kayu gelondongan di Kecamatan Sekerak, Senin (06/04/26).
Langkah proaktif ini merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menjaga kelestarian lingkungan dan merespons cepat aduan warga yang khawatir akan dampak kerusakan hutan terhadap risiko bencana di masa depan.
Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Langsa melakukan penyisiran di aliran sungai Kampung Bandar Mahligai. Di lokasi, petugas menemukan ratusan batang kayu yang terikat dalam bentuk rakitan.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan fisik secara mendalam terhadap temuan tersebut.
"Benar, kami sudah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini, ratusan batang kayu tersebut telah kami amankan dan dipasangi garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Rahmat.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tim menemukan indikasi sebagai berikut:
Asal Kayu: Diduga berasal dari wilayah Aceh Timur.
Jenis Kayu: Dominan kayu sengon hasil budidaya perkebunan.
Identitas Pemilik: Diduga milik individu berinisial DI (28) dan JMD (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Meskipun terdapat klaim bahwa kayu tersebut merupakan hasil budidaya, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman terkait kelengkapan dokumen perizinan dan legalitas pengangkutan melalui jalur sungai untuk memastikan tidak ada aturan kehutanan yang dilanggar.
Langkah cepat Polres Aceh Tamiang ini mendapat apresiasi luas dari warga setempat. Kehadiran aparat di lokasi dianggap sebagai jawaban nyata atas kekhawatiran masyarakat terhadap praktik yang diduga ilegal di tengah suasana duka pasca-banjir.
"Kami sangat berterima kasih atas gerak cepat Bapak Kapolres dan tim. Ini memberikan rasa aman bagi kami bahwa hukum tetap tegak dan hutan kita dijaga," ungkap salah seorang tokoh masyarakat Sekerak.
