Perkuat Edukasi Hukum, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Jalin Sinergi dengan TVRI
![]() |
| Kajati Yudi Indra Gunawan Dorong Inovasi Program “Jaksa Menyapa” Bersama TVRI Kaltara. (Foto-foto: Scrinsut TVRI Kaltara/ IG Kejati) |
Bulungan, IMC – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Utara bersama jajaran, Rabu (22/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang penerangan hukum kepada masyarakat.
Didampingi Asisten Intelijen, Kajati Kaltara menegaskan bahwa kerja sama
antara Kejaksaan dan TVRI selama ini telah berjalan baik, khususnya melalui
program “Jaksa Menyapa” yang menjadi sarana edukasi hukum bagi publik. Ke
depan, kolaborasi tersebut akan terus diperkuat dan dikembangkan dengan
berbagai inovasi program.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kepala
Stasiun TVRI Kalimantan Utara beserta jajaran. Silaturahmi ini sekaligus
menjadi momentum untuk memadukan kerja sama yang sudah berjalan agar semakin
kuat dan solid ke depan,” ujar Yudi Indra Gunawan.
Ia menambahkan, pembahasan teknis program ke depan akan diarahkan pada
upaya memperluas jangkauan informasi hukum agar dapat diakses secara merata
oleh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Menurutnya, penyampaian informasi hukum tidak hanya penting dilakukan di
wilayah perkotaan, tetapi juga harus menjangkau daerah pelosok hingga kawasan
perbatasan yang memiliki kerawanan tersendiri.
“Informasi yang bersifat edukatif dan aktual harus bisa menjangkau
masyarakat luas, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan. Nanti kita atur
secara teknis program-program yang bisa memberikan kontribusi nyata bagi
masyarakat Kalimantan Utara,” jelasnya.
Kunjungan ini juga menjadi momentum evaluasi dan keberlanjutan program
“Jaksa Menyapa” yang selama ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat melalui media penyiaran publik.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Kejati Kaltara dan TVRI Kalimantan
Utara, diharapkan masyarakat tidak hanya lebih memahami hukum, tetapi juga
merasakan kehadiran institusi Kejaksaan sebagai lembaga yang terbuka,
komunikatif, dan dekat dengan publik. (Muzer)

