News Update

Percepat Pemulihan Pasca-Banjir, Bupati Aceh Tamiang Tinjau Huntara dan Salurkan Bantuan

 



Aceh Tamiang, IMC - Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., melakukan peninjauan langsung ke lokasi Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir bandang, Senin (06/04/26). Selain memantau progres pembangunan, Bupati bersama unsur Forkopimda dan kepala SKPK juga menyerahkan bantuan logistik serta stimulan ekonomi bagi masyarakat.


Peninjauan diawali di Huntara Kampung Suka Jadi, Kecamatan Kota Kualasimpang, kemudian dilanjutkan ke lokasi Huntara dan Huntap di Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda.


Dalam arahannya, Bupati Armia menjelaskan bahwa pemerintah terus mengupayakan solusi hunian yang cepat dan tepat. Di Kampung Suka Jadi, sebanyak 45 unit huntara hampir rampung.


“Huntara ini diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya menyewa rumah, menumpang di kerabat, atau tinggal di lahan HGU. Kami targetkan dalam beberapa hari ke depan pembangunan selesai sehingga warga bisa segera pindah dari tenda pengungsian ke hunian yang lebih layak,” ujar Armia.


Terkait relokasi permanen, Bupati mengonfirmasi bahwa masyarakat telah menyatakan kesediaannya untuk menempati Huntap setelah seluruh fasilitas pendukung selesai dibangun.


Beralih ke Kampung Simpang Kanan, Bupati meninjau progres pembangunan 150 unit Huntap yang merupakan bantuan dari Mabes Polri. Saat ini, progres fisik bangunan telah mencapai 50 persen.


“Kami berharap pembangunan ini selesai tepat waktu agar warga segera memiliki hunian tetap yang aman. Desain rumah yang dibangun terdiri dari tipe beton dan kayu yang telah memenuhi standar kelayakan hunian,” tambahnya.


Selain memastikan ketersediaan tempat tinggal, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui sinergi dengan Kementerian Sosial juga menyalurkan berbagai skema bantuan untuk meringankan beban ekonomi warga, antara lain:

Perbaikan Rumah: Bantuan Rp15 juta (Rusak Ringan) dan Rp30 juta (Rusak Sedang).

Bantuan Perabot: Rp3 juta per kepala keluarga dari Kemensos.

Bantuan Ekonomi: Modal usaha sebesar Rp5 juta.

Jaminan Hidup (Jadup): Rp15.000 per jiwa per hari selama 90 hari.


“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulihan ini hingga tuntas. Fokus kita bukan hanya menyediakan tempat berteduh, tapi juga memastikan roda ekonomi masyarakat kembali berputar,” tegas Bupati.


Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan paket sembako secara simbolis kepada warga yang telah mulai menempati Huntara di Simpang Kanan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan harian selama masa transisi.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment