News Update

Mediasi Berhasil, Tagihan Rp680 Juta Diselesaikan Secara Bertahap dalam Tiga Bulan



Pekanbaru, IMC -Sebuah pertemuan mediasi antara klien dan debitur berlangsung di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad, Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (30/4/2026) sore.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Anton Flores, Direktur Sarabiti Wai Hali, tersebut berhasil menghasilkan kesepakatan penyelesaian utang piutang secara bertahap. Nilai tagihan yang menjadi pokok permasalahan mencapai Rp680 juta, dan disepakati akan diselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak tampak antusias menyambut kesepakatan yang dicapai, sebagaimana terlihat dari ekspresi semangat para peserta usai sesi mediasi.

Anton Flores menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan perusahaannya selalu mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan solusi terbaik bagi semua pihak.

"Sarabiti Wai Hali sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa penagihan hutang piutang mengedepankan profesionalitas, tindakan humanis, dan solutif," tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan musyawarah dan mediasi menjadi instrumen utama Sarabiti Wai Hali dalam menyelesaikan setiap kasus penagihan, tanpa mengesampingkan hak dan kepentingan kedua belah pihak.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Sarabiti Wai Hali kembali membuktikan bahwa penyelesaian sengketa piutang tidak selalu harus ditempuh melalui jalur hukum, melainkan dapat diselesaikan secara bermartabat dan damai melalui pendekatan yang profesional dan berkemanusiaan. (dean)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment