Kejari Kutai Barat dan Bapenda Kolaborasi, Kajari Yon Yuviarso Tekankan Optimalisasi Pendapatan Daerah
![]() |
| Kajari Yon Yuviarso Perkuat Sinergi, Kejari Kutai Barat Teken Kerja Sama dengan Bapenda |
Kutai Barat, IMC – Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat, Yon Yuviarso, S.H., M.H.,
memperkuat sinergi antarinstansi dengan menandatangani kerja sama bersama Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah
Wilayah Kutai Barat, Kamis (16/4/2026).
Dalam kegiatan
tersebut, Kajari Yon Yuviarso didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara (Datun) serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan
Negeri Kutai Barat.
Kajari menegaskan
bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan peran
Kejaksaan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna mendukung
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kutai Barat, Provinsi
Kalimantan Timur.
“Kolaborasi ini
menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk hadir memberikan pendampingan
hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam rangka mengamankan dan
mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujar Yon Yuviarso.
Rangkaian
kegiatan diawali dengan audiensi antara Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat
dengan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kutai Barat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis
terkait optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Selanjutnya,
kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai
bentuk konkret sinergi antarinstansi.
Kajari Kutai
Barat berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas penagihan serta
kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang
transparan dan akuntabel.
Dengan adanya
kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus
berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan aspek
hukum, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah.(Muzer)
.jpeg)