News Update

Kawal Pemulihan Pascabanjir, Bupati Armia Pahmi Serahkan Usulan Bansos Tahap Lanjutan ke Menteri Sosial

 



Aceh Tamiang, IMC - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus bergerak cepat dalam mempercepat pemulihan sosial ekonomi pascabanjir. Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., dijadwalkan menyerahkan langsung usulan bantuan sosial (bansos) stimulan kepada Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Jakarta pada Kamis (16/04/26).


Usulan tersebut mencakup bantuan jaminan hidup (Jadup), bantuan isi hunian, hingga stimulan pemulihan ekonomi bagi warga yang terdampak bencana banjir di Bumi Muda Sedia.


“Insya Allah, besok usulan ini akan kami serahkan langsung kepada Bapak Menteri Sosial. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memastikan warga yang terdampak mendapatkan haknya,” ujar Armia, Rabu (15/04/26).


Dalam keterangannya, Armia merincikan bahwa berkas yang dibawa merupakan usulan Tahap 3 dan Tahap 4. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tersalurkan secara menyeluruh dan tidak ada warga terdampak yang terlewatkan.


Berikut adalah rincian data usulan tersebut:

Tahap 3: 20.863 Kepala Keluarga (KK) atau 74.405 jiwa.

Tahap 4: 19.652 Kepala Keluarga (KK) atau 69.306 jiwa.

Total Keseluruhan: 40.515 KK atau setara 143.711 jiwa.


Armia menekankan bahwa koordinasi langsung dengan pemerintah pusat sangat krusial agar proses verifikasi dan realisasi anggaran dapat dipercepat. Beliau juga memohon doa restu dari seluruh elemen masyarakat agar upaya ini berjalan tanpa kendala.


Hingga saat ini, upaya Pemkab Aceh Tamiang telah membuahkan hasil pada tahap awal. Berdasarkan data teknis, penyaluran bansos untuk Tahap 1 dan Tahap 2 sebelumnya telah menjangkau 13.516 KK (47.633 jiwa).


Bantuan tersebut difokuskan pada tiga instrumen utama:

Jaminan Hidup: Untuk memenuhi kebutuhan pangan harian.

Dukungan Hunian: Untuk perbaikan perlengkapan rumah tangga yang rusak.

Pemulihan Ekonomi: Stimulan agar warga dapat kembali beraktivitas secara produktif.


Program bansos ini merupakan implementasi kebijakan Kementerian Sosial dalam perlindungan sosial korban bencana alam. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk mengawal proses verifikasi dan validasi data agar penyaluran tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


Dengan usulan tambahan ini, diharapkan ketahanan sosial masyarakat Aceh Tamiang pascabencana semakin kuat, sehingga roda perekonomian daerah dapat kembali pulih sepenuhnya.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment