Di Bawah Komando Kajari Yusuf, Kejari Belawan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika dan Sajam
![]() |
| Kajari Yusup Darmaputra Pimpin Pemusnahan 216 Perkara di Kejari Belawan |
Belawan, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H.,
kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan dan
tuntas dengan memimpin langsung pemusnahan barang bukti dari 216 perkara yang
telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan pemusnahan yang digelar pada Selasa
(28/4/2026) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan tersebut berlangsung
terbuka dan melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan
(Forkopimca) serta aparat penegak hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., Camat Medan Belawan
Robby Kurniawan, S.E., M.M., serta para kepala seksi, jaksa fungsional, dan
perwakilan instansi terkait.
Di bawah kepemimpinan Kajari Yusup Darmaputra,
pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap
proses penanganan perkara tidak hanya berhenti pada putusan pengadilan, tetapi
juga tuntas hingga tahap akhir, yakni pengelolaan dan pemusnahan barang bukti.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari
berbagai jenis tindak pidana, dengan rincian antara lain:
- Narkotika jenis sabu-sabu seberat ±
841,558 gram;
- Narkotika jenis ganja kering seberat ±
75,8 gram;
- Pil ekstasi seberat ± 122,1974 gram;
- Obat-obatan jenis jamu sebanyak 4.741
saset;
- Handphone sebanyak 83 unit;
- Timbangan elektrik sebanyak 31 unit;
- Senjata tajam sebanyak 16 unit;
- Serta berbagai barang bukti lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan metode yang
disesuaikan dengan jenis barang bukti, guna memastikan tidak dapat
disalahgunakan kembali.
Kajari Belawan, Dr. Yusup Darmaputra
menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata akuntabilitas dan
transparansi Kejaksaan kepada publik, sekaligus hasil sinergi antar lembaga
penegak hukum dalam menuntaskan setiap perkara.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk
memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan hingga tuntas,
termasuk dalam pengelolaan barang bukti, sehingga memberikan kepastian hukum
dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Kejaksaan Negeri Belawan
tidak hanya menunjukkan profesionalitas dalam penanganan perkara, tetapi juga
memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Muzer)
.jpeg)