Inovasi Kajari Soppeng, Aplikasi SIJAPEDA Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital
SOPPENG, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta
Donna Sitohang, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi
pelayanan publik melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Peduli
Desa (SIJAPEDA).
Peluncuran
aplikasi tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng dan
diresmikan oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, di Aula Kantor Gabungan
Dinas Kabupaten Soppeng, Selasa (7/4/2026).
Aplikasi SIJAPEDA
merupakan inovasi digital yang digagas oleh Sulta Donna Sitohang untuk
memperkuat pelayanan publik di tingkat desa sekaligus mendorong transparansi
dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Dalam
sambutannya, Kajari Soppeng menegaskan bahwa SIJAPEDA merupakan pengembangan
dari sistem sebelumnya yang dioptimalkan kembali agar dapat dimanfaatkan secara
luas oleh seluruh desa.
“Aplikasi ini
kami berikan secara gratis kepada seluruh desa tanpa biaya apa pun. Ini
merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan
publik di desa,” ujar Sulta Donna Sitohang.
Ia menjelaskan,
SIJAPEDA dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat
desa, mulai dari keterbatasan akses layanan, minimnya informasi program desa,
hingga belum optimalnya sistem evaluasi pelayanan publik.
Melalui aplikasi
ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi desa, berkomunikasi
langsung dengan aparat desa, serta memberikan penilaian terhadap kualitas
layanan yang diterima. Dengan demikian, pemerintah desa diharapkan mampu
meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat.
Selain itu,
Kejaksaan Negeri Soppeng juga akan memberikan pendampingan teknis dan pelatihan
kepada operator desa guna memastikan implementasi aplikasi berjalan efektif
sejak awal.
Sementara itu,
Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang
diinisiasi oleh Kejari Soppeng.
“Atas nama
Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami mengucapkan terima kasih kepada Kajari
Soppeng yang telah menghadirkan berbagai inisiatif, salah satunya aplikasi
SIJAPEDA ini yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,”
ujarnya.
Ia menambahkan,
kehadiran SIJAPEDA sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong
digitalisasi pelayanan publik melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE).
Dengan sistem
berbasis elektronik, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, mudah
diakses, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola
pemerintahan desa yang lebih baik. (Muzer)
.jpeg)