News Update

Dipimpin Kajari Merauke Dr. Paris Manalu, 218 Item Barang Bukti Dimusnahkan Termasuk Narkotika dan Miras

 

Kajari Paris Manalu Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Transparansi


Merauke, IMC — Kejaksaan Negeri Merauke menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (14/4/2026), di halaman kantor Kejari Merauke.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, serta dihadiri unsur aparat penegak hukum, instansi terkait, dan jajaran internal Kejari Merauke.

Dalam keterangannya, Kajari Paris Manalu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara pidana.

“Pelaksanaan ini adalah wujud tanggung jawab kami dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan dengan baik, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana yang telah diputus pengadilan, meliputi 20 item senjata tajam, 40 item pakaian, narkotika jenis ganja seberat 423,73 gram, sabu seberat 1,42 gram, 53 item barang lainnya, serta 44 item minuman keras. Selain itu, terdapat komoditas hayati berupa hewan laut jenis teripang dengan berat mencapai 281 kilogram. Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 218 item ditambah teripang.

Khusus untuk barang bukti berupa teripang, pemusnahan dilakukan secara terpisah di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kabupaten Merauke sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspek keamanan, kesehatan, serta perlindungan lingkungan dan ekosistem tetap terjaga.

Kajari menambahkan, kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Selain mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, pemusnahan juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Merauke menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi lintas instansi serta penguatan pengawasan terhadap pengelolaan barang bukti juga akan terus ditingkatkan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dengan langkah tersebut, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Merauke, khususnya di Provinsi Papua Selatan, tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment