Dipimpin Kajari Merauke Dr. Paris Manalu, 218 Item Barang Bukti Dimusnahkan Termasuk Narkotika dan Miras
![]() |
| Kajari Paris Manalu Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Transparansi |
Merauke, IMC
— Kejaksaan Negeri Merauke menggelar pemusnahan barang bukti dan barang
rampasan dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap
(inkracht), Selasa (14/4/2026), di halaman kantor Kejari Merauke.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Merauke, Dr. Paris Manalu, serta dihadiri
unsur aparat penegak hukum, instansi terkait, dan jajaran internal Kejari
Merauke.
Dalam keterangannya, Kajari Paris Manalu menegaskan bahwa
pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Kejaksaan
sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga
transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara pidana.
“Pelaksanaan ini adalah wujud
tanggung jawab kami dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan
dengan baik, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar
Kajari.
Adapun barang bukti yang
dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana yang telah diputus pengadilan,
meliputi 20 item senjata tajam, 40 item pakaian, narkotika jenis ganja seberat
423,73 gram, sabu seberat 1,42 gram, 53 item barang lainnya, serta 44 item
minuman keras. Selain itu, terdapat komoditas hayati berupa hewan laut jenis
teripang dengan berat mencapai 281 kilogram. Secara keseluruhan, barang bukti
yang dimusnahkan berjumlah 218 item ditambah teripang.
Khusus untuk barang bukti berupa
teripang, pemusnahan dilakukan secara terpisah di Balai Karantina Hewan, Ikan,
dan Tumbuhan Kabupaten Merauke sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini
dilakukan untuk memastikan aspek keamanan, kesehatan, serta perlindungan
lingkungan dan ekosistem tetap terjaga.
Kajari menambahkan, kegiatan ini
memiliki nilai strategis dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Selain mencegah potensi
penyalahgunaan barang bukti, pemusnahan juga diharapkan memberikan efek jera
kepada pelaku tindak pidana serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap
aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Merauke
menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai
bagian dari penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Koordinasi lintas instansi serta penguatan pengawasan terhadap pengelolaan
barang bukti juga akan terus ditingkatkan guna memastikan seluruh proses
berjalan sesuai ketentuan hukum.
Dengan
langkah tersebut, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Kejaksaan
Negeri Merauke, khususnya di Provinsi Papua Selatan, tetap terjaga serta
memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Muzer)
