Kajari Dohar Nainggolan Antar Banyubiru Ukir Prestasi Nasional di Ajang Jaksa Garda Desa Award
![]() |
| Kajari Dohar Nainggolan Dampingi Desa Banyubiru Raih Juara I Nasional Jaga Desa |
Jakarta, IMC – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dalam mendorong tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., Desa Banyubiru berhasil meraih Juara I Kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa dalam ajang Malam Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Dalam kegiatan bergengsi tingkat nasional tersebut, Kajari Dohar
Nainggolan secara langsung mendampingi Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro
Siswaji, menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya. Penghargaan ini
menjadi pengakuan atas komitmen kuat Desa Banyubiru dalam mewujudkan
pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Peran aktif Kajari Dohar
Nainggolan melalui pendampingan intensif dalam Program Jaksa Garda Desa
terbukti menjadi faktor kunci keberhasilan tersebut. Melalui pendekatan
pembinaan dan pengawasan yang humanis serta preventif, Kejari Kabupaten
Semarang mampu mendorong aparatur desa untuk menjalankan pengelolaan anggaran
secara profesional dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini merupakan inisiatif
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Asosiasi Badan
Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), yang dihadiri sejumlah tokoh
nasional, di antaranya Jaksa Agung RI beserta jajaran, Ketua DPD RI, Menteri
Desa dan PDTT, Menteri Koperasi, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala BAPPISUS,
hingga Wakil Menteri UMKM. Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut
menegaskan posisi strategis desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI,
Prof. ST Burhanuddin, menegaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa merupakan
instrumen penting dalam mengawal pembangunan desa. Ia mengingatkan seluruh
jajaran kejaksaan agar mengedepankan pembinaan dan tidak gegabah dalam
menangani persoalan hukum di desa, sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan RI
dalam mendukung penguatan ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan.
Keberhasilan Desa Banyubiru tidak
diraih secara instan. Di bawah pendampingan Kejari Kabupaten Semarang, proses
panjang dilalui secara konsisten, mulai dari perencanaan anggaran yang
partisipatif, pelaksanaan yang disiplin, hingga pelaporan yang transparan dan
akuntabel.
Capaian
ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah
desa melalui Program Jaksa Garda Desa. Di saat yang sama, prestasi tersebut
menegaskan peran strategis Kajari Dohar Nainggolan dalam mengawal tata kelola
desa yang bersih dan berintegritas. Diharapkan, keberhasilan ini dapat menjadi
inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas
pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat. (Muzer)

