Digitalisasi Kedisiplinan, Pemkab Aceh Tamiang Mulai Sosialisasikan Aplikasi SIKEPO Mobile
Aceh Tamiang, IMC - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi memulai sosialisasi penggunaan aplikasi SIKEPO Mobile sebagai sistem absensi digital terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, mewakili Pj. Bupati di Aula Setdakab setempat, Kamis (23/04/26).
Dalam arahannya, Syuibun Anwar menyampaikan bahwa kehadiran SIKEPO Mobile merupakan langkah transformatif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen kehadiran pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
“Jika selama ini absensi terpaku pada perangkat elektronik di titik tertentu, kini SIKEPO Mobile hadir memberikan fleksibilitas. Pegawai dapat melakukan absensi langsung melalui ponsel masing-masing, namun dengan batasan radius koordinat di lingkungan kantor,” ujar Syuibun.
Ia menegaskan bahwa meskipun lebih praktis, aspek kedisiplinan tetap menjadi prioritas utama. Sistem ini dirancang agar absensi hanya bisa dilakukan saat pegawai berada di ruang kerja, guna memastikan kehadiran fisik yang berkolerasi langsung dengan peningkatan kinerja pelayanan publik.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Ahli Muda, Tengku Rief Hamdani, memaparkan bahwa saat ini SIKEPO Mobile tengah memasuki masa uji coba selama 14 hari ke depan.
“Masa transisi ini penting agar ASN dapat beradaptasi dengan fitur-fitur yang ada. Rencananya, aplikasi ini akan diberlakukan secara penuh mulai 1 Mei 2026. Kewajiban penggunaan berlaku bagi seluruh ASN dan PPPK, kecuali untuk kategori PPPK paruh waktu,” jelas Rief.
Saat ini, SIKEPO Mobile sudah dapat diunduh melalui Play Store bagi pengguna Android. Rief menambahkan bahwa tim pengembang akan terus melakukan penyempurnaan fitur guna menjamin stabilitas dan kualitas layanan aplikasi ke depannya.
Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan ASN dari seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
