Di Bawah Kepemimpinan Kajari Sulta Sitohang, Kejari Soppeng Perkuat Integritas Menuju Birokrasi Bersih
WATANSOPPENG, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., memimpin langsung apel pagi yang dirangkaikan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang
berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng ini diikuti oleh para
Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, serta seluruh pegawai. Apel berlangsung
khidmat dan penuh semangat, mencerminkan keseriusan jajaran dalam memperkuat
komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya,
Kajari Sulta D. Sitohang menegaskan pentingnya integritas sebagai
fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Ia menekankan bahwa
pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan harus
diwujudkan dalam kinerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Komitmen ini
harus kita pegang bersama. Integritas adalah harga mati dalam membangun
kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
Usai apel,
kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen
Bersama Pembangunan Zona Integritas. Penandatanganan diawali oleh Kajari
Soppeng, kemudian diikuti oleh seluruh jajaran sebagai bentuk kesepakatan
bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan
akuntabilitas.
Penandatanganan
tersebut menjadi simbol penguatan tekad seluruh insan Adhyaksa di Kejari
Soppeng dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui
pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Soppeng di bawah kepemimpinan Sulta D.
Sitohang menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan
birokrasi yang bersih, profesional, serta terpercaya, guna memperkuat
kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Muzer)
.jpeg)
