News Update

Aksi di Surabaya, Mahasiswa ISMEI Jatim Dorong Regulasi Ketat dan Transparansi Dana NGO

 

Mahasiswa Jatim Desak Pengawasan Ketat Dana Asing ke NGO, Negara Diminta Tak Diam


Surabaya, IMC — Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah Jawa Timur (Jatim) menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pendanaan lembaga swadaya masyarakat (NGO), khususnya yang bersumber dari luar negeri.

Dalam aksi yang digelar di depan Markas Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim, Jumat (24/4/2026), massa menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan aktivitas NGO tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Melalui keterangan resminya, Koordinator aksi, Figo, menyebut masih terdapat sejumlah NGO di Indonesia yang diduga menerima pendanaan asing tanpa transparansi yang memadai.

“Penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan atensi serius terhadap fenomena ini. Negara tidak boleh diam karena menyangkut persatuan dan stabilitas nasional,” ujarnya saat berorasi di depan Gedung Kejati Jatim.

Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, negara harus segera mengambil langkah tegas dan tidak menunggu hingga persoalan semakin meluas.

“Jika ada indikasi tersebut, negara harus bersikap tegas. Jangan menunggu sampai situasi memburuk,” tegasnya.

Selain itu, ISMEI Jatim mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait transparansi pendanaan NGO, seiring meningkatnya dinamika global serta arus informasi dan modal yang semakin terbuka. Menurut mereka, jumlah lembaga swadaya masyarakat yang terus bertambah juga perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang lebih ketat dan efektif.

Aksi berlangsung damai dan ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada aparat penegak hukum. Mahasiswa berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi penguatan tata kelola organisasi sipil yang lebih akuntabel, transparan, dan profesional di Indonesia.

Adapun tuntutan yang disampaikan ISMEI Jatim antara lain:

1.      Mendesak Polri dan Kejaksaan mengusut dugaan aliran dana asing ke NGO yang dinilai meresahkan.

2.      Meminta pemerintah memperketat regulasi transparansi pendanaan lembaga swadaya masyarakat.

3.      Mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi intervensi asing.  (Red/ Muzer)

Top of Form

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment