Pastikan Proses Sesuai Aturan, Kajari Buton Awasi Penyerahan Tersangka Kasus Korupsi
![]() |
| Kajari Sterry Fendy Andih Pantau Langsung Tahap II Kasus Korupsi di Buton |
Buton, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., turun langsung memantau
pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik
kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Buton, Jumat (17/4/2026).
Langkah ini
dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung pimpinan guna memastikan seluruh
proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kajari Sterry
Fendy Andih menegaskan bahwa pengawalan setiap tahapan proses hukum merupakan
bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang
profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemantauan ini
penting untuk memastikan seluruh prosedur berjalan dengan baik dan sesuai
aturan, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal,”
ujarnya.
Kegiatan Tahap II
tersebut merupakan bagian dari penanganan dua perkara dugaan tindak pidana
korupsi, yakni pada Inspektorat Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024 serta pada
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Buton
Tengah Tahun Anggaran 2020.
Seluruh rangkaian
kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Buton dengan tetap
mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.
Proses penyerahan
tersangka dan barang bukti berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan
aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara hingga tahap penuntutan.
Kejaksaan Negeri
Buton menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini secara
maksimal, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan transparan demi
mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat. (Muzer)
.jpeg)