News Update

Pastikan Proses Sesuai Aturan, Kajari Buton Awasi Penyerahan Tersangka Kasus Korupsi

 

Kajari Sterry Fendy Andih Pantau Langsung Tahap II Kasus Korupsi di Buton


Buton, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., turun langsung memantau pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Buton, Jumat (17/4/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung pimpinan guna memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kajari Sterry Fendy Andih menegaskan bahwa pengawalan setiap tahapan proses hukum merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemantauan ini penting untuk memastikan seluruh prosedur berjalan dengan baik dan sesuai aturan, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Kegiatan Tahap II tersebut merupakan bagian dari penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi, yakni pada Inspektorat Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024 serta pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2020.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Buton dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara hingga tahap penuntutan.

Kejaksaan Negeri Buton menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini secara maksimal, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan transparan demi mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment