News Update

Perkuat Perlindungan Anak, Kajari Ogan Ilir Fasilitasi SKK untuk LKS Kasih Bunda

 

Kajari Arief Syafriyanto Pimpin Penandatanganan SKK, Kejari Ogan Ilir Dampingi Perwalian Anak


Ogan Ilir, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak melalui kegiatan pemaparan dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum atas pengajuan permohonan perwalian anak di Pengadilan Agama, yang diajukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kasih Bunda binaan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir.

Kajari Arief Syafriyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan hukum yang diajukan oleh LKS Kasih Bunda kepada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, guna memperoleh pendampingan dalam proses penetapan perwalian anak.

“Dengan adanya Surat Kuasa Khusus ini, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memperoleh kewenangan untuk bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum pada proses permohonan perwalian anak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kewenangan tersebut, Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum secara komprehensif agar proses perwalian dapat berjalan sesuai prosedur serta memberikan kepastian hukum.

Kajari juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari peran aktif Kejaksaan dalam melindungi hak-hak anak, khususnya mereka yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial.

“Kami berharap proses penetapan perwalian ini dapat berjalan lancar serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan LKS Kasih Bunda,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Kejaksaan dalam memberikan jaminan perlindungan hukum, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan hak dan kepastian status hukum yang jelas.

Kejaksaan Negeri Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment