Rolando Ritonga Resmi Dilantik Jadi Kajari Tulang Bawang, Kajati Lampung Tekankan Integritas dan Kinerja
![]() |
| Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo Resmi Lantik Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang |
Lampung, IMC – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (5/3/2026).
Pelantikan yang digelar di Aula Kejati Lampung tersebut menandai
dimulainya tugas baru bagi Rolando Ritonga, S.H., M.H. yang dipercaya
menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang.
Selain Rolando, Kajati Lampung juga melantik Wahyu Hidayatullah,
S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat serta Didik
Sudarmadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa
Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan
bahwa setiap jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan amanah besar yang harus
dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga
kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan
bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja serta
memperkuat peran Kejaksaan dalam penegakan hukum di daerah.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung
jawab, dedikasi, dan integritas. Kepercayaan yang diberikan pimpinan harus
dijawab dengan kinerja terbaik,” tegas Kajati Lampung.
Secara khusus, Kajati Lampung menaruh harapan besar kepada para Kepala
Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, termasuk Rolando Ritonga sebagai Kajari
Tulang Bawang, agar mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah,
meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga dan
meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Ia menekankan bahwa pejabat eselon III memiliki peran strategis sebagai
penggerak utama dalam pelaksanaan tugas teknis maupun manajerial di lingkungan
Kejaksaan.
Karena itu, para pejabat yang dilantik dituntut untuk mampu bekerja
secara profesional, memiliki integritas tinggi, serta berorientasi pada hasil
yang nyata dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kajati juga mengingatkan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam
mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada
kepentingan masyarakat luas.
Seluruh pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera beradaptasi
dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi internal, serta
membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan
lainnya di daerah.
Hal tersebut terutama penting dalam mendukung penanganan perkara tindak
pidana korupsi, tindak pidana umum, serta pengamanan berbagai program
pembangunan strategis di daerah.
Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kajati Lampung
juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung tinggi
nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah
institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas, namun tetap
mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujar
Danang.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan mampu memberikan
energi baru bagi jajaran Kejaksaan di wilayah Lampung, serta memperkuat
kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang
profesional, modern, dan terpercaya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan,
penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta
pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Dengan dilantiknya Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang,
diharapkan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang semakin optimal dalam menjalankan
tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
(Muzer)
.jpeg)
