Di Bawah Komando Kajari Paris Manalu, Kejari Merauke Edukasi Aparatur Boven Digoel Soal Pencegahan Korupsi
Boven Didoel, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah melalui berbagai program pencegahan korupsi, pendampingan hukum, serta edukasi hukum kepada aparatur pemerintah dan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum yang mengangkat
tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Penertiban Aset Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel”. Kegiatan ini digelar
pada Rabu (4/3/2026) di Aula Kantor Bupati Kabupaten
Boven Digoel.
Kajari Paris Manalu
menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Kejaksaan
dalam mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,
transparan, serta akuntabel. Melalui edukasi hukum kepada aparatur pemerintah
daerah, diharapkan potensi pelanggaran hukum khususnya dalam pengelolaan
anggaran dan aset daerah dapat dicegah sejak dini.
“Kejaksaan tidak hanya berperan
dalam penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui
penerangan dan penyuluhan hukum agar aparatur pemerintah memahami risiko hukum
serta mampu mengelola keuangan dan aset daerah secara akuntabel,” ujar Kajari.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Merauke mengirimkan tim yang
terdiri dari Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Kehadiran tim
tersebut menjadi bentuk nyata komitmen institusi dalam mendukung upaya
pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat pemahaman aparatur
pemerintah daerah mengenai tata kelola keuangan dan aset yang sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara penyuluhan hukum tersebut
juga dibuka secara langsung oleh Bupati Kabupaten
Boven Digoel, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi
kepada Kejaksaan Negeri Merauke atas inisiatif dan kontribusinya dalam
memberikan edukasi hukum kepada jajaran pemerintah daerah.
Bupati berharap kegiatan ini dapat
menjadi sarana penting bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pemahaman
hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan penatausahaan aset,
sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
Dalam sesi pemaparan materi, para
narasumber dari Kejaksaan Negeri Merauke menjelaskan berbagai aspek penting
terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola dan penatausahaan
aset daerah yang tertib dan transparan, serta mekanisme pemulihan aset negara
apabila terjadi kerugian keuangan negara.
Selain itu, peserta juga diberikan
pemahaman mengenai berbagai potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran dan
aset daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mendorong
aparatur pemerintah untuk selalu berpedoman pada prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik atau good
governance.
Kajari Paris
Manalu menegaskan bahwa melalui kegiatan penerangan dan
penyuluhan hukum ini, Kejaksaan Negeri Merauke ingin memperkuat sinergi dengan
pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan
berintegritas.
“Kami
berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum para aparatur
pemerintah daerah serta memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan
pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,
akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. (Muzer)
.jpeg)
