JRBM dukung penuh penertiban PETI oleh Satgas PKH di kawasan KM 12, Bolmong Selatan
![]() |
Jan Maringka tegaskan JRBM dukung penuh penertiban PETI di kawasan Bolmong Selatan |
Jakarta, IMC-
PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM ) memberikan dukungan penuh atas
tindakan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) oleh satgas PKH di kawasan km 12 Bolsel yang
dilakukan pada hari selasa, 10 Maret 2026
Demikian
diungkapkan oleh Dr Jan Maringka, SH MH Kuasa Hukum PT JRBM saat mendampingi
Direksi melakukan klarifikasi data hasil verifikasi lapangan di Posko Satgas
PKH - Kejari Kotamobagu, Sulawesi Utara
Jan
Maringka juga menegaskan bahwa tidak benar adanya pemberitaan JRBM menjadi
target dari penertiban satgas PKH, justru sebaliknya PT JRBM merasa sangat
terbantu dengan hadirnya satgas PKH ini ke kawasan eksplorasi.
“ PT
JRBM merasa sangat terbantu dengan hadirnya satgas PKH ini ke kawasan eksploraskami
yang selama ini telah dirambah oleh para penambang liar yang dirasakan sangat
mengganggu kegiatan eksplorasi di kawasan km 12 bolmong selatan” ujar Jan dalam
keterangan yang diterima, Rabu (11/3/2026) usai mendampingi satgas PKH
melakukan verikasi lapangan.
Tercatat
beberapa hal penting dalam verifikasi tersebut antara lain kawasan yang
terlihat bukaan dari citra satelit, namun setelah dilakukan turun ke lapangan
ternyata jalan penghubung desa bakan dengan desa Motandoi serta adanya bukaan
yang jelas dan nyata nyata merupakan
kawasan penambangan liar yang telah memasuki areal lokasi kegiatan dan
juga telah berulang kali di laporkan kepada aparat penegak hukum.
Seperti
diketahui di kawasan km 12 telah berulang ditertibkan dan terus terjadi
perlawanan atas tindakan penertiban yg dilakukan baik oleh aparat Kepolisian
maupun satgas kehutanan yang terkadang justru menimbulkan kerugian materiil
dipihak aparat hukum saat melakukan penindakan tersebut
Dalam
keterangannya, Jan Maringka menjelaskan dengan kehadiran satgas PKH yang
terdiri dari lintas kementrian ini dirasakan akan sangat membantu dalam
melakukan penertiban di kawasan JRBM yang selama ini telah dirambah dan di
eksploitasi secara ilegal oleh para PETI.
“ Semoga
dengan kehadiran satgas PKH dapat memberikan harapan dan titik terang bagi
upaya perlindungan iklim investasi bidang pertambangan khususnya di wilayah
sulawesi utara dan bagi Indonesia pada
umumnya serta pemulihan atas kerugian keuangan negara atas tindakan tindakan
yang bersifat ilegal” pungkas Jan Maringka. (Muzer)
