Bantuan Stimulan Rumah Banjir Cair, Datok Matang Ara Jawa: Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah
Aceh Tamiang, IMC – Kabar gembira menyelimuti warga Kampung Matang Ara Jawa, Kecamatan Manyak Payed. Dana Bantuan Stimulan Rumah bagi korban banjir tahap pertama resmi disalurkan. Tercatat, realisasi pencairan telah mencapai 80% untuk tahap awal, dengan rincian bantuan senilai Rp30 juta untuk kategori Rusak Sedang dan Rp15 juta untuk kategori Rusak Ringan.
Pencairan ini menjadi angin segar bagi warga yang telah lama menanti perbaikan hunian mereka. Datok Penghulu Kampung Matang Ara Jawa, Sugianto, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kelancaran proses ini.
"Alhamdulillah, hari ini warga kami sudah mulai menarik dana tahap pertama. Saya tegaskan, siapa bilang pencairan itu sulit dan rumit? Kami di Matang Ara Jawa dan Kecamatan Manyak Payed membuktikan bahwa prosedurnya mudah dan transparan," ujar Datok Sugianto dengan penuh semangat, Senin (02/03/26).
Dalam keterangannya, Sugianto memberikan apresiasi khusus kepada, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., yang dinilai sangat gigih mengawal proses ini agar tidak menyulitkan warga di lapangan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Gubernur, TNI, POLRI, hingga jajaran BNPB dan Camat Manyak Payed. Secara khusus untuk Bapak Bupati Armia Pahmi, beliau benar-benar bekerja untuk warga Aceh Tamiang. Beliau memastikan bantuan ini sampai ke tangan warga tanpa hambatan yang berarti," tambahnya.
Datok Sugianto juga menghimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu miring atau berita hoaks yang meragukan kinerja pemerintah. Menurutnya, pencairan dana ini adalah bukti otentik dari niat tulus pimpinan daerah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Kepada warga penerima manfaat, Datok Sugianto berpesan agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat terjangan banjir, sesuai dengan rencana perbaikan yang telah diajukan.
"Harapan saya, manfaatkan uang ini dengan bijak. Perbaiki rumah agar layak kembali dihuni. Bagi desa atau kecamatan lain yang masih dalam proses administrasi, mohon bersabar. Insyaallah dalam beberapa hari ke depan semua akan tersalurkan secara merata," jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda pada Rabu (25/02/26), Bupati Armia Pahmi memang telah menginstruksikan agar mekanisme penyaluran bantuan dibuat lebih fleksibel. Beliau memahami bahwa warga membutuhkan kemudahan dalam membelanjakan kebutuhan material sesuai tingkat kerusakan rumah masing-masing.
Bahkan, Bupati menegaskan bahwa warga yang telah memperbaiki rumahnya secara mandiri (menggunakan dana pribadi atau utang) tetap berhak menerima bantuan selama dapat melampirkan bukti perbaikan yang sah. Hal inilah yang menjadi kunci cepatnya realisasi bantuan di tingkat desa seperti di Kampung Matang Ara Jawa.
