News Update

Langkah Strategis Kajari Pidie Suhendra, Kejari dan Bulog Sigli Perkuat Kolaborasi Penanganan Hukum

 

Kajari Pidie Suhendra Teken MoU dengan Perum Bulog Sigli, Perkuat Sinergi Hukum dan Pelayanan Publik


Pidie Aceh, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Suhendra, S.H. secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Perusahaan Umum BULOG Kantor Cabang Sigli, Kamis (12/3/2026). Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi di wilayah Kabupaten Pidie.

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Pidie. Momentum ini menandai komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Pidie dan Bulog Cabang Sigli dalam membangun kerja sama yang lebih erat, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Pidie Suhendra didampingi oleh jajaran pejabat struktural Kejari Pidie, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Yunadi, S.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) R. Bayu Ferdian, S.H., M.H.

Sementara itu, dari pihak mitra kerja hadir langsung Pimpinan Perusahaan Umum BULOG Kantor Cabang Sigli, Ahmad Fadly, yang mewakili institusinya dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Kajari Pidie Suhendra menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada lembaga negara maupun badan usaha milik negara.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk membangun koordinasi yang lebih solid antara Kejaksaan dan Bulog, sehingga setiap permasalahan hukum yang mungkin timbul dapat ditangani secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui nota kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Pidie siap memberikan dukungan hukum, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Harapannya, kerja sama ini dapat membantu Bulog dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” ujar Kajari Pidie.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Bulog sangat penting, mengingat peran Bulog yang strategis dalam menjaga stabilitas pangan serta mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, diharapkan berbagai program dan kegiatan Bulog dapat berjalan lebih aman, transparan, serta akuntabel.

Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Sigli Ahmad Fadly menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Pidie dapat memberikan kepastian hukum dalam setiap kegiatan operasional Bulog, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif bagi kedua belah pihak dalam menjalankan berbagai bentuk kerja sama ke depan. Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Pidie dan Bulog Cabang Sigli juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Pidie.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kajari Pidie Suhendra menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus hadir sebagai mitra strategis bagi instansi pemerintah maupun badan usaha negara dalam memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment